MAKALAH
SARANA DAN PRASARAN
PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN JASMANI
D
I
S
U
S
U
N
Oleh:
Muh Azhar siraj (1531040139)
Jumlina kaisanan (1531040153)
Agus salim (1531040136)
Teguh saputra (15310401 )
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan laporan akhir "Teknologi Informasi dan Komunikasi" ini dengan baik.
Laporan ini telah saya susun dengan maksimal dan penuh tanggung jawab. Terlepas dari semua itu, saya menyadari seenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki laporan ini.
Akhir kata saya berharap semoga laporan ini dapat memberikan manfaat baik untuk saya pribadi maupun inpirasi terhadap pembaca.
DAFTAR ISI
Sampul......................................................................................................... i
Halama Sampul......................................................................................... ii
Kata Pengantar..................................................…..................................... iii
Daftar Isi..................................................................................................... iv
Pendahuluan...............................................................................................1
Pembahasan...............................................................................................2
Penutup/kesimpulan…………………………...............................................3
Daftar pustaka….…………….....................................................................4
Biografi kelompok…………………………………….....................................5
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 Latar Belakang Masalah
Sarana dan Prasarana sekolah merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di sekolah. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah KTSP dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan pendidikan, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan. Sekolah dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan sekolah menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Pendidikan yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Sarana dan prasarana pendidikan juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu sekolah. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan berbasis sekolah. Bagi pengambil kebijakan di sekolah pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan pendidikan.
1.2 Batasan Masalah
Agar tidak membiaskan pembahasan, dibatasi masalah pada beberapahal berikutini :
1. Pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
3. Prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
4. Perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Penataan sarana dan prasarana pendidikan
1.3 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada beberapa hal berikut ini :
1. Apa pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan?
2. Bagaimanan tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan?
3. Apa saja prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan?
4. Bagaimanakah perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan?
5. Bagaimana penataan sarana dan prasarana pendidikan?
1.4 Tujuan
Adapun tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan makalah ini adalah
1. Pembaca dapat mengetahui pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
2. Pembaca dapat mengetahui tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
3. Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.
4. Pembaca dapat mengetahui perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan.
5. Pembaca dapat mengetahui penataan sarana dan prasarana pendidikan
1.5 MetodePenyusunan
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini adalah studi pustaka yaitu suatu metode penyusunan karya ilmiah yang dilakukan dengan cara mengutip dari literatur atau sumber pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat. Selain itu, penyusun menggunakan pendekatan kualitatif dalam membuat narasi dan deskripsi mengeni data dan informasi yang ditelaah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Arti dan Ruang lingkup Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Salah satu aspek yang seyogyanya mendapat perhatian utama dari setiap administrator pendidikan adalah mengenai sarana dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi dan sebagainya.
Sedangkan menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”.
Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman, kebun atau taman sekolah, jalan menuju ke sekolah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokan dalam empat kelompok, yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola dengan dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi:
1. Perencanaan
2. Pengadaan
3. Inventarisasi
4. Penyimpanan
5. Penataan
6. Penggunaan
7. Pemeliharaan
8. Penghapusan
Menurut Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2003:86) “pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien”.
2.2 Tujuan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum, tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan pelayanan secara professional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan oleh sekolah adalah sarana dan prasarana yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel sekolah.
2.3 Prinsip-prinsip Dasar Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan Prasarana pendidikan, khususnya lahan, bangunan dan perlengkapan sekolah seyogyanya menggambarkan program pendidikan atau kurikulum sekolah itu. Karena bangunan dan perlengkapan sekolah tersebut diadakan dengan berlandaskan pada kurikulum atau program pendidikan yang berlaku, sehingga dengan adanya kesesuaian itu memungkinkan fasilitas yang ada benar-benar menunjang jalannya proses pendidikan.
Agar program pendidikan bisa tercapai dengan baik ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di sekolah. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah:
1. Prinsip pencapaian tujuan, yaitu bahwa sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai bilamana akan di dayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses belajar mengajar.
2. Prinsip efisiensi, yaitu bahwa pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah hars dilakukan melalui perencanaan yang seksama, sehingga dapat diadakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik dengan harga yang murah. Dan pemakaiannya pun harus dengan hati-hati sehingga mengurangi pemborosan.
3. Prinsip Administratif, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana ndidikan di sekola harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh yang berwenang.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepada personel sekolah yang mampu bertanggungjawab. Apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam manajemennya maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas untuk setiap personel sekolah.
5. Prinsip Kekohesifan, yaitu bahwa manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah itu harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja yang sangat kompak.
2.4 Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan.
Perencanaan sarana dan prasarana pendididkan merupakan pekerjaan yang komplek, karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional maupun lokal, prencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan perencanaan pembangunan tersebut. perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang ditetapkan.
Program pendidikan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja akan berbeda dengan program pendidikan yang berorientasi pada pemerataan kesempatan belajar, dalam hal sarana dan prasarananya, karena itu dalam perencanaan kebutuhan tersebut tersebut perlu dikaji sstem internal pendidikan dan aspek eksternalnya seperti masalah demographi, ekonomi kebijakan-kebijakan yang ada. Kegagalan dalam tahap perencanaan ini akan merupakan pemborosan. Prinsip prinsip umum dalam perencanaan seperti komprehensif, obyektif, fleksibel dan interdisiplin perlu diperhatikan.
2.4.1 Perencanaan pengadaan tanah untuk gedung atau bangunan sekolah.
Sekolah tidak bisa dibangun disembarang tempat. Menurut Frabk W.Banghart sekolah hendaknya dibangun pada tempat atau lokasi yang baik yang dapat memberikan pengaruh positif pada perkembangan siswa. Selain itu Soerjani (1988:135) mengemukakan: “Dalam mensirikan gedung sekolah, perlu diperhatikan tentang letak sekolah dan lingkungannya. Letak dan lingkungan sekolah adalah salah satu komponen yang dapat menunjang atau menghambat usaha meningkatkan ketahanan sekolah”.
Dengan memperhatikan pendapat diatas maka tempat atau letak tanah untuk bangunan sekolah harus benar-benar memperhatikan, dan mempertimbangkan keadaan lingkungan sekolah, kebutuhan murid-murid sekolah, serta kurikulum sekolah itu sendiri.
Syarat-syarat yang harus diperhatikan menurut J.Mamusung antara lain:
1. Mudah dicapai dengan berjalan kaki ataupun berkendaraan
2. Terletak disuatu lingkungan yang banyak hubungan dengan kepentingan pendidikan (sekolah)
3. Cukup luas, bentuk maupun tofogafinya akan memenuhi kebutuhan
4. Mudah menjadi kering jika digenangi air, bebas dari pembusukan dan tidak merupakan tanah yang konstruksinya adalah hasil buatan / timbangan / urugan.
5. Tanahnya yang subur, sehingga mudah ditanami dan indah pemandangan alam sekitarnya
6. Cukup air ataupun mudah dan tidak tinggi biayanya jika harus menggali sumur ataupun memasang pipa-pipa perairan
7. Terdapat air yang bersih dan berkualitas
8. Memperoleh sinar matahari yang cukup selama waktu sekolah berlangsung, sehingga kelancaran dan kesehatan terjamin
9. Tidak terletak di tepi jalan/persimpangan jalan yang ramai dan berbahaya dan tidak berdekatan dengan rumah sakit, kuburan, pabrik-pabrik yang membisingkan, pasar dan tempat-tempat lain yang dapat memberikan pengaruh-pengaruh negative
10. Harganya tidak terlalu mahal (murah)
Dengan memperhatikan syarat-syarat diatas tidak semua tanah dapat dijadikan untuk tempat pendidikan. Untuk sebelum tanah itu dibeli perlu terlebih dahulu adanya perencanaan. Dalam pengadaan tanah yang meliputi:
a. Membuat rencana pengdaan tanah, luas dan lokasi sesuai dengan kebutuhan.
b. Melakukan survey, dilakukan untuk menentukan lokasi tujuan dan perencanaan tata kota.
c. Melakukan survey untuk melihat kondisi fisik lainnya, misalnya: jalan, listrik, transportasi, air dan sebagianya.
d. Harga tanah, dilakukan untuk bahan pengajuan rencana anggaran.
2.4.2 Perencanaan Pengadaan Bangunan Gedung Sekolah.
Sekolah merupakan lembaga tempat mendidik anak agar menjadi warga Negara yang kreatif dan produktif. Untuk itu menunut adanya gedung yang memadai sehingga pada tiap murid ada perasaan bangga dan bersekolah selama dididik dalam gedung tersebut. selain itu untuk menumbuhkan penghormatan murid terhadap lembaga tempat ia dididik, seyogyanya sekolah didirikan dalam lingkungan yang cukup terhormat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu bangunan yang ideal, J.Mumusung (1981:16) mengemukakan sebagia berikut:
1. Memenuhi kebutuhan dan syarat pedagogis
2. Ukuran dan bentuk ruangan disesuaikan dengan kebutuhan.
3. Datangnya dan Masuknya sinar matahri harus diperhatikan, yaitu dari arah sebelah kiri.
4. Tinggi rendahnya tembok, letak jendela dan kusen disesuaikan dengan kondisi anak-anak.
5. Pengunaan warna yang cocok
6. Aman, artinya material dan kontruksi bangunannya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan baik kekuatan/kekokohan bangunan itu sendiri, maupun pengaruh erosi, angin, getaran, petir dan pohon yang berbahaya.
7. Menurut syarat kesehatan, sinar matahari cukup bagi setiap ruanganmemungkinkan adanya pergantian udara yang segar selalu.
8. Menyenangkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan dan tak saling mengganggu.
9. Dapat memungkinkan untuk memperluas tanpa memakan biaya lagi yang besar.
10. Fleksibel, artinya melihat kebutuhan hari depannya dan dapat pula dirubah-rubah setiap saat diperlukan.
11. Memenuhi syarat keindahan.
12. Ekonomis.
Agar syarat-syarat diatas dapat terpenuhi maka hendaknya sebelum gedung itu dibangun perlu dibuat perencanaan terlebih dahulu, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengadakan survey untuk mengetahui kesesuaian antara gedung yang akan dibangun dengan kebutuhan sekolah, baik tingkat maupun jenisnya, serta ukurannya.
b. Menentukan ruang dan perlengkapan dalam arti kualitas bahan, jumlah ruangan, luas ruangan, banyaknya perabot, kualitas dan ukurannya.
c. Mengadakan survey untuk menentukan lokasi
d. Menyusun anggaran biaya yang disesuaikan dengan harga standar yang berlaku di daerah bersangkutan.
2.4.3 Perencanaan Pembangunan Bangunan Sekolah
Seperti halnya sarana lainnya, pembangunan gedung sekolah harus direncanakan terlebih dahulu. Sesuai dengan fungsinya gedung sekolah tersebut merupakan tempat anak-anak belajar, sudah sepantasnya gedung sekolah yang dibangun harus cukup cahaya masuk agar ruangan menjadi terang, cukup ventilasi, gedung tersebut mempunyai kualitas yang baik, bagi dari segi konstruksi maupun dari segi keindahannya dan juga memperhatikan segi kesehatan.
Sebagai sarana atau tempat yang akan dibangun untuk kegiatan belajar mengajar, gedung sekolah yang akan dibangun selain harus memperhatikan segi kualitas juga memeperhatikan kurikulum pendidikan sekolah, untuk itu maka dalam membangun gedung sekolah menuntut adanya suatu perencanaan dengan prosedur sebagai berikut:
1. Melakukan survey berkenaan dengan bangunan sekolah yang akan dibangun, yang meliputi :
a. Fungsi bangunan
b. Jumlah pemakai, baik pegawai, guru dan murid
c. Program pendidikan atau kurikulum sekolah
d. Jenis dan jumlah alat-alat atau perabot yang akan ditempatkan pada gedung sekolah tersebut.
2. Mengadakan perhitungan luas bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan disusun berdasarkan hasil survey tersebut.
3. Menyusun anggaran biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut. yang disusun dengan harga standar yang berlaku pada daerah tempat tersebut akan dibangun.
Dalam perencanaan pembangunan gedung sekolah ini juga harus drencanakan mengenai keadaan gedung sekolah itu sendiri, untuk itu maka perlu dibuat gambar kerja dengan maksud sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan gedung. Dalam penyusunannya, hendaknya berpedoman pada standar yang ditentukan pada buku pedoman departemen yang telah ditetapkan oleh departemen.
2.3.4 Perencanaan Pengadaan Perabot dan Perlengkapan Pendidikan
Dengan perabot dan perlengkapan yang asal saja, sudah barang tentu proses pendidikan berjalan kurang efektif yang pada gilirannya lulusannya yang dihasilkan mempunyai atau kecakapan yang tidak sesuai dengan harapan.
Kegiatan pendidikan merupakan usaha yang terencana dan mempunyai tujuan yang jelas, kerana itu hendaknya perabot pendidikan direncanakan sesuai dengan dengan kebutuhan anak yang beraneka ragam sifat dan keperluannya, baik secara individual ataupun kelompok dan kurikulum atau program pendidikan yang akan dilakukan oleh sekolah. Ini berati adanya keharusan untuk memilih dan memiliki perabot dan perlengkapan yang sesuai dengan umur, minat serta tarap perkembangan fisik maupun phsyshis dari setiap murid dan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Dilandasi pemikiran diatas maka perabot dan perlengkapan yang dibuat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Syarat perabot sekolah
a. Ukuran fisik pemakai/murid agar pemakaiannya fungsional dan efektif.
b. Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sesuai dengan aktivitas murid dalam PBM
2) Kuat, mudah memeliharanya, dan mudah dibersihkan
3) Mempunyai pola dasar yang sederhana
4) Mudah dan ringan untuk disusun/disimpan
5) Flexible sehingga mudah diguakan dan dapat pula berdiri sendiri
6) Konstruksi hendaknya:
c. Kuat dan tahan lama
d. Mudah dikerjakan secara masal
e. Tidak tergantung keamanan pemakainya
f. Bahan yang mudah didapat dipasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat
2. Syarat-syarat untuk perlengkapan sekolah
Agar perlengkapan yang digunakan itu benar-benar tepat guna, maka baik jenis, bentuk, serta warna hendaknya benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan kegiatan anak didik/siswa.
Ini berarti adanya keharusan untuk memilih dan memiliki alat-alat yang sesuai dan disesuaikan dengan umur, minat, serta taraf perkembangan fisik maupun psikhis anak didik. Untuk itu diperlukan:
a. Keadaan baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan keselematan anak didik.
b. Konstruksi harus sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan kondisi peserta didik.
c. Dipilih dan direncanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar disesuaikan usia, minat, tarap perkembangan anak didik
d. Pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, serta pembinan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.
Dalam perencanaan perlengkapan dan perabot sekolah. Depdiknas mengelompokannya menjadi barang-barang yang habis dipakai barang-barang yang tak habis dipakai. Untuk perencanaannya adalah sebagai berikut (Depdiknas,1980):
1) Barang yang habis dipakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut:
a) Menyusun daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari rencana kegiatan sekolah tiap bulan
b) Menyusun perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan barang tersebut tiap bulan
c) Menyusun rencana pengadaan barang tersebut menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi rencana tahunan.
2) Barang tak habis pakai, direncanakan dengan urutan sebagai berikut:
a) Menganalisis dan menyusun keperluan perlengkapan sesuai dengan rencana kegiatan sekolah serta memperhatikan perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan perlengkapan yang masih ada dan masih dapat dipakai.
b) Memperkirakan biaya perlengkapan yang direncanakan dengan memperhatikan standar yang telah dilakuakan
c) Menetapkan skala prioritas menurut dan yang tersedia, urgensi kebutuhan dan menyusun rencana pengadaan tahunan.
2.3.5 Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Untuk pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya untuk pengadaan tanah bisa dilakuakn dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, menukar dan sebgainya. Dalam pengadaan gedung/bangunan dapat dilakukan dengan cara membangun baru, memebeli, menyewa, menerima hibah, atau menukar bangunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot sekolah dapat dilkukan dengan jalan membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk yang sudah jadi, atau yang belum jadi. Dalam pengadaan perlengkapan ini juga dapat dilakukan dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari instansi pemerintah dari luar Departemen Pendidikan Nasional, badan-badan swasta, masyarakat, perorangan dan sebagainya.
Dalam pengadaan sarana diatas selain perlu diperhatikan segi kualitas dan kuantitas, juga diperhatikan prosedur atau dasr hukum yang berlaku, sehingga sarana yang sudah ada tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Misalnya dalam pembelian tanah perlu jelas surat-surat tanah yang akan dibeli, demikian juga dengan akte jual belinya, demikian juga kalau menerima hibah dari pihak lain supaya ada dasr hukumnya, sebaiknya dalam pelaksanaanya dilakukan dengan Akte Notaris Pejabat pembuat akte tanah setempat. Sedangkan untuk yang sifatnya hak pakai, seperti lahan hendaknya disertai dokumen serah terima dari pihak yang memberikan hak pakai. Untuk sarana yang diperoleh melalui siswa perlu juga dibuat surat perjanjian (kontrak) antar pihak penyewa dan pihak yang menyewakan dan sebagainya.
Pada setiap sekolah seyogyanya ada petugas khusus yang melaksanakan tugas berkaitan dengan urusan perlengkapan. Kegiatannya meliputi, menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang dari tempat penyimpanan barang/gudang. Barang atau sarana pendidikan yang ada pada setiap sekolah banyak macamnya. Dalam menyimpan barang-barang tersebut hendaknya diperhatikan sifat-sifat barang tersebut.
Dalam penyimpanan barang-barang juga perlu diperhatikan tempat penyimpanan barang tersebut. gudang hendaknya ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau, fasilitas pendukungnya, seperti : listrik, air, dan sebagainya. Gudang tersebut kondisnya harus baik. Untuk terjaminnya pelaksanaaan peyimpanan barang atau sarana pendidikan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Syarat-syarat pergudangan yang berlaku
2. Sifat barang yang disimpan
3. Jangka waktu penyimpanan
4. Alat-alat atau sarana lain yang diperlukan untuk penyimpanan
5. Dana atau biaya untuk pemeliharaan
6. Prosedur kerja penyimpanan yang jelas dan disesuaikan dengan sifat barang yang disimpan.
2.3.6 Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Semua srana dan prasaran sekolah hendaknya diinventarisir, melalui inventarisasi memungkinkan dapat dikethui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, merek.ukuran, haraga dan sebagainya. Khususnya untuk sarana dan prasarana pendidikan yang berasal dari pemerintah (milik Negara) wajib diadakan inventarisasi secara cermat, dengan menggunakan format-format yang telah ditetapkan. Atau mencatat inventarisasinya di dalam buku Induk Barang Inventaris dan Buku Golongan Inventaris. Buku inventaris ini mencatat semua barang barang inventaris milik menurut urutan tunggal. Sedangkan buku golonganbarang inventaris mencatat barang inventaris menurut golongan barang yang telah ditentukan.
2.3.7 Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana merupakan penunjang untuk keaktifan proses belajar mengajar. Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap, tetapi lama kelamaan akan mengarah pada kerusakan, kehancuran bahkan kepunahan. Namun agar saran dan prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemeliharaan yang baik dari pihak pemakainya. Pemeliharaan atau maintenanace merupakan suatu kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidikan yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan.
Menurut J.Mamusung (1991:80), pemeliharaan adalah suatu kegiatan dengan pengadaan biaya yang termasuk dalam keseluruhan anggaran persekolahan dan diperuntukan bagi kelangsungan “building”, “equipment”, serta “furniture”, termasuk penyediaan biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran, serta penggantian. Perlunya pemeliharaan yang baik terhadap bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah dikarenakan kerusakan sebenarnya telah dimulai semenjak hari pertama gedung, perabot dan perlengkapan itu diterima dari pihak pemborong, penjual atau pembeli sarana tersebut, kemudian disusul oleh proses kepunahan, meskipun pemeliharaan yang baik telah dilakukan terhadapa sarana tersebut selama dipergunakan.
J.Mamusung telah mengelompokan, ada 5 faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah, yaitu:
1. Kerusakan dikarenakan pemakaian dan pengrusakan, baik disengaja maupun yang tidak oleh pemakai.
2. Kerusakan dikeranakan pengaruh udara, cuaca, musim, maupun keadaan lingkungan.
3. Keusangan (out of date) disebabkan moderenisasi di bidang pendidikan serta perkembangannya
4. Kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan, maupun penggunaan yang salah
5. Kerusakan karena timbulnya bencana alam seperti banjir gempa dan lain2
Menurut waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan dan perlengkapan serta perabot sekolah dapat dibedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala.
2.3.8 Penggunaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Penggunaan atau pemakaian sarana dan prasarana pendidikan disekolah merupakan tanggungjawab kepala sekolah pada setiap jenjang pendidikan. Untuk kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang mempunyai wakil bidang sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan dengan penanganan saran dan prasarana sekolah diberi tanggung jawab untuk menyusun jadwal tersebut. yang perlu diperhatikan dalam penggunaan saran dan prasarana adalah:
1. Penyusunan jadwal harus dihindari benturan dengan kelompok lainnya
2. Hendaklah kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupkan prioritas utama
3. Waktu/jadwal penggunaan hendaknya diajukan pada awal tahun pelajaran
4. Penugasan / penunjukan personil sesuai dengan dengan keahlian pada bidangnya
5. Penjadwalan dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah, antar kegiatan intrakulikuler dengan ekstrakulikuler harus jelas
2.3.9 Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Barang-barang yang sudah ada di sekolah, terutama yang berasal dari pemerintah (khusus sekolah negeri) tidak akan selamanya bisa digunakanan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, hal ini dikarenakan rusak berat sehingga tidak bisa dipergunakan lagi, barang tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan keadaan, biaya pemeliharaan yang tinggi, jumlah barang tersebut berlebihan sehingga tidak bisa dimanfaatkan, dan nilai guna barang tersebut tidak perlu dimanfaatkan.
Dengan keadaan seperti diatas maka barang-barang tersebut harus segera dihapus, artinya, menghapus barang-barang inventaris itu (milik Negara) dari daftar inventaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penghapusan ini maka barang tersebut dibebaskan dari biaya perbaikan dan pemeliharaan, selain itu dengan adanya penghapusan ini akan meringankan beban kerja inventaris dan membebaskan tanggung jawab sekolah terhadap barang tesebut.
2.5 Penataan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataan sehingga fungsional, aman dan atrktif untuk keperluan proses belajar di sekolah. Secara fisik sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi yang higienik dan secara psikologis dapat menimbulkan minat belajar, hampir dari separuh waktunya siswa-siswa bekerja, belajar dan bermain di sekolah, karena itu lingkungan sekolah (sarana dan prasarana) harus aman, sehat, dan menimbulkan presefesi positif bagi siswa-siswanya.
Lingkungan yang demikian dapat menimbulkan rasa bangga dan rasa memiliki siswa terhadap sekolahnya. Hal ini memungkinkan apabila sarana dan prasarana itu fungsional bagi kepentingan pendidikan. Dalam hal ini guru sangat berkepentingan untuk memperlihatkan unjuk kerjanya dan menjadikan lingkungan sekolah sebgai asset dalam proses belajar mengajar.
Beberapa teknis yang berkenaan dengan bagaimana menata sarana dan prasarana pendidikan:
1. Penataan Ruang dan Bangunan Sekolah
Dalam mengatur ruang yang dibangun bagi suatu lembaga pendidikan atau sekolah, hendaknya dipertimbangkan hubungan antara satu ruang dengan ruang yang lainnya. Hubungan antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan letaknya tergantung kepada kurikulum yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan pengaruh terhadap penyusunan jadwal pelajaran.
2. Penataan Perabot Sekolah
Tata perabot sekolah mencakup pengaturan barang-barang yang dipergunakan oleh sekolah, sehingga menimbulkan kesan kontribusi yang baik pada kegiatan pendidikan. Dalam mengatur perabot sekolah hendaknya diperhatikan macam dan bentuk perabot itu sendiri. Apakah perabot tunggal atau ganda, individual atau klasikal, hal yang harus diperhatikan dalam pengaturan perabot sekolah antara lain:
a. Perbandingan antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut
b. Kelonggaran jarak dan dinding kiri-kanan
c. Jarak satu perabot dengan perabot lainnya
d. Jarak deret perabot (meja-kursi) terdepan dengan papan tulis
e. Jarak deret perabot (meja-kursi) paling belakang dengan tembok batas
f. Arah menghadapnya perabot
g. Kesesuaian dan keseimbangan
h. Penataan perlengkapan Sekolah
Penataan perlengkapan sekolah mencakup perlengkapan di ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan kelas, ruang BP, ruang perpustakaan dan sebagainya. Ruang-ruang tersebut perlengkapannya perlu ditata sedemekian rupa sehingga menimbulkan kesan yang baik kepada penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah dan menimbulkan perasaan dan betah pada guru yang mengajar dan siswa yang sedang belajar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen sarana dan prasarana sekolah pada dasarnya merupakan salah satu bidang kajian administrasi sekolah (school Administrator) dan sekaligus menjadi tugas pokok administrator sekolah atau kepala sekolah. Pada hakekatnya manajemen sarana dan prasarana sekolah merupakan proses pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah. Melalui proses tersebut diharapakan semua pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan disekolah dapat secara efektif dan efisien. Secara etimologis(bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat bangunan sekolah, lapanagan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana berati alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa manajemen saran dan prasarana sekolah adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P&K No.079/1975, sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu: a) Bangunan dan perabot sekolah b) Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium c) Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil. Dengan demikian manajemen sarana dan prasarana itu merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang dibutuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan. Sebagai contoh sarana sekolah adalah gedung, ruangan, meja-kursi alat peraga dan lain-lain. Sedangkan prasarana sekolah adalah jalan menuju sekolah, tempat atau perkarangan sekolah, kebun, halaman serta tatatertib sekolah.
3.2 Saran
1. Hendaknya kepala sekolah sebagai administrator harus mengetahui langsung sarana prasarana apa saja yang ada disekolahan dan bagaimana keadaannya.
2. Melakukan sisi pencatatan yang tepat sehingga mudah diketahui dan di kerjakan.
3. Administrasi peralatan dan perlengkapan pengajaran harus senantiasa di tinjau dari segi pelayanan untuk turut memperlancar pelaksanaan program pengajaran
Kondisi-kondisi di atas akan terpenuhi jika administrator mengikutsertakan semua guru dalam perencanaan seleksi, distribusi dan penggunaan serta pengawasan peralatan dan perlengkapan pengajaran.
DAFTAR PUSTAKA Agus S Suryobroto. 2004. Diktat Matakuliah Sarana dan Prasarana Penjas. Yogyakarta : Fakultas Ilmu KeolahragaanUniversitas Negeri Yogyakarta. Soekidjo Notoatmodjo. 2002. Metodologi Penelitian Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta Warsono, 2003. Manajemen Keuangan Perusahaan. Malang: Bayu Media
MUH AZHAR SIRAJ, Lahir di Gowa pada tanggal 25 April 1997. Anak pertama dari dua bersaudara, pasangan dari Sirajuddin dan Rania, penulis menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar di SD Tonrorita pada tahun 2009, pada tahun itu penulis melanjutkan pendidikan di Mts Sultan Hasanuddin tahun 2012 , kemudian melanjutkan sekolah Madrasah Aliyah (Ma) Sultan Hasanuddin pada tahun 2012 dan selesai tahun 2015. Pada tahun 2015 penulis melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi Negeri, tepatnya di Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Ilmu Keolhragaan pada program Studi pendidikan Jasmani kesehatan dan rekreasi yang masih mengejar studi dan semoga di tahun 2019 telah menyelesaikan S1 Bercita-cita Menjadi Pengusaha Sukses, dan memiliki Hobby Olahraga Silat, renang, Seni, dan makanan kesukaan Nasi goreng, bakso. Motto:Manjadda Wajada.
JUMLINA KAISSANAN lahir di Rante Limbong, Desa Samulang, Kec. Bajo, Kab. Luwu pada tanggal 15 November 1997. Anak ke delapan dari delapan bersaudara, pasangan dari Madil Zubair Kaissanan dan Nurhamsati. Penulis pernah mengemban Ilmu di Taman Kanak-kanak dan tidak sempat mnyelesaikan di karenakan ada faktor yang menghambat, Penulis baru menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar tepatnya di SDN 30 Rumaju pada tahun 2009, pada tahun itu juga penulis melanjutkan pendidikan di SMPN 3 Bajo pada tahun 2012, kemudian melanjutkan study di Sekolah Menengah Atas tepatnya di SMAN 1 Bajo yg sekarang menjadi SMAN 5 Luwu pada tahun 2012 dan selesai pada tahun 2015. Pada tahun yang sama penulis melanjutkan pendidikan di salah satu Perguruan Tinggi Negeri dengan mencoba keberuntungan mendaftarkan diri pada jalur SNMPTN dan alhamdulillah pada pengumuman SNMPTN di nyatakan LULUS di salah satu Perguruan Tinggi di Makassar tepatnya di Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Ilmu Keolahragaan pada Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi sampai sekarang masih mngejar studi dan semoga pada tahun 2019 telah menyelesikan S1 dan berencana melanjutkan S2 insya allah mohon doanya, hobby bermain Volly & Touring, Makanan favorit yaitu Kaupurung makanan khas dri Luwu, Alergi dengan INTER (Indomie Telur). Motto Lakukan sesuatu yang menurut mu benar karena hidup mu bukan milik orang lain.
TEGUH SAPUTRA Lahir di sengkang pada tanggal 13 Juli 1996. Anak Kedua dari 3 bersaudara, pasangan dari Suyatno dan Kasni, penulis menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar di SD 294 Lempa pada tahun 2009, pada tahun itu penulis melanjutkan pendidikan di Mts Annur Atiga Ulugalung tahun 2010 dan selesai tahun 2012 , kemudian melanjutkan sekolah di SMA 3 Sengkang Kab.Wajo pada tahun 2012 dan selesai tahun 2015. Pada tahun 2015 penulis melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi Negeri, tepatnya di Universitas Negeri Makassar (UNM) Fakultas Ilmu Keolhragaan pada program Studi pendidikan Jasmani kesehatan dan rekreasi yang masih mengejar studi dan semoga di tahun 2019 telah menyelesaikan S1 Bercita-cita Menjadi Guru, dan memiliki Hobby Olahraga Sepak, renang, Takraw, dan makanan kesukaan mie pangsit Terus berjuang tetap semangat dan jangan lupa berdoa demi menggapai cita cita.
Agus Salim lahir di Selayar pada tanggal 15 Agustus 1997. anak pertama dari dua bersaudara pasangan dari safaring dan hanong penulis menyelesaikan pendidikan di sekolah dasar di SD KEMBANG MIATI pada tahun 2009pada tahun 2009, pada tahun itu penulis pelanjutkan pendidikan di SMP babussalam tahun 2010 dan selesai tahun 2012 , kemudian melanjutkan sekolah di SMA babussalam pada tahun 2012 dan selesai tahun 2015. Pada tahun 2015 penulis melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri Makassar (UNM) Fakultas ilmu keolahragaan pada program studi pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi yang masih mengejar studi dan semoga di tahun 2019 telah menyelesaikan S1 Bercita-cita menjadi Guru, dan memiliki Bobby olahraga sepak renang, takraw, dan makanan kesukaan nasi goreng terus berjuang dan semangat jangan lupa berdoa demi menggapai cita-cita.
Senin, 14 Mei 2018
Pengelolaan sarana dan prasarana penjas
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT. Atas berkat dan rahmat yang telah diberikan kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan kewajiban kami sebagai mahasiswa yaitu mengerjakan tugas makalah yang telah di berikan oleh dosen yang bersangkutan, dengan tema PENATAAN SARANA DAN PRASARANA OLARAGA
Tepat pada waktunya ini semua karena berkat dorongan dan doa dari kedua orang tua.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempunaan dan kami mengharapkan kepada seluruh pihak yang membaca, apa bila nantinya terdapat kata atau kalimat yang tidak sesuai dengan kata atau penyusunan yang benar, kami berharap dapat memberikan saran dan kritik yang besifat membangun agar kami nantinya tidak terulang dalam kesalahan yang sama.
Makassar, 15 Maret 2018
Penulis
KELOMPOK VI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................. ... 1
A. Latar Belakang ........................................................................ 1
B. Rumusan Masalah .......................................................... ....... 3
C. Tujuan dan Manfaat ............................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN .................................................................... 5
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Sarana dan Prasarana olaraga merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar mengajar di olaraga. Tentunya hal tersebut dapat dicapai apabila ketersedian sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan secara optimal.
Seiring dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Olaraga dimana penerapan desentralisasi pengambilan keputusan, memberikan hak otonomi penuh terhadap setiap tingkat satuan olaraga, untuk mengoptimalkan penyedian, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana olaraga. Olaraga dituntut untuk memiliki kemandirian untuk mengatur dan mengurus kebutuhan olaraga menurut kebutuhan berdasarkan aspirasi dan partisipasi warga olaraga dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang undangan olaraga nasional yang berlaku.
Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut pemerintah melalui PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Olaraga, pasal 1 ayat (8) mengemukakan standar sarana dan prasarana adalah Standar Nasional Olaraga yang berkaitan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat olah raga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berekreasi dan berkreasi, serta sumber belajar lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan olaraga wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan olaraga, media olaraga, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
Sarana dan prasarana olaraga juga menjadi salah satu tolok ukur dari mutu olaraga. Tetapi fakta dilapangan banyak ditemukan sarana dan prasarana yang tidak dioptimalkan dan dikelola dengan baik untuk itu diperlukan pemahaman dan pengaplikasian manajemen sarana dan prasarana olaraga perolaragaan berbasis olaraga. Bagi pengambil kebijakan di olaraga pemahaman tentang sarana dan prasarana akan membantu memperluas wawasan tentang bagaimana ia dapat berperan dalam merencanakan, menggunakan dan mengevaluasi sarana dan prasarana yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal guna mencapai tujuan olaraga.
2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalahpadabeberapahalberikutini :
1. Apa pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana olaraga?
2. Bagaimanan tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana olaraga?
3. Apa saja prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana olaraga?
4. Bagaimanakah perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana olaraga?
5. Bagaimana penataan sarana dan prasarana olaraga?
3. Tujuan
Adapun tujuan yang diharapkan dapat diketahui dari pembahasan makalah ini adalah
1. Pembaca dapat mengetahui pengertian dan ruang lingkup pengelolaan sarana dan prasarana olaraga.
2. Pembaca dapat mengetahui tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana olaraga.
3. Pembaca dapat mengetahui prinsip-prinsip dasar pengelolaan sarana dan prasarana olaraga.
4. Pembaca dapat mengetahui perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana olaraga.
5. Pembaca dapat mengetahui penataan sarana dan prasarana olaraga
4. MANFAAT
penataan saran dan prasarana olaraga bermanfaat untuk semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri
BAB II
PEMBAHASAN
1 Penataan Sarana Dan Prasarana Olaraga
Salah satu aspek yang seyogyanya mendapat perhatian utama dari setiap administrator olaraga adalah mengenai sarana dan prasarana olaraga. Sarana olaraga umumnya mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang dalam proses olaraga, seperti: gedung, ruang belajar atau kelas, alat-alat atau media olaraga, meja, kursi dan sebagainya.
Sedangkan menurut rumusan Tim Penyusun Pedoman Pembukuan Media Olaraga Departemen Olaraga Dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan ”sarana olaraga adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan olaraga dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efesien”.
Sedangkan yang dimaksud dengan prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses olaraga, seperti :, jalan menuju ke olaraga, tata tertib olaraga, dan sebagainya.
Sarana dan prasarana olaraga pada dasarnya dapat dikelompokan dalam empat kelompok, yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot olaraga (site, building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi yang berarti pada jalannya proses olaraga, hendaknya dikelola dengan dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi Pemeliharaan
Menurut Manajemen Olaraga “pengelolaan sarana dan prasarana olaraga dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana olaraga secara efektif dan efisien”
2 Penataan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana merupakan sumber utama yang memerlukan penataan sehingga fungsional, aman dan atrktif untuk keperluan proses belajar di olaraga. Secara fisik sarana dan prasarana harus menjamin adanya kondisi yang higienik dan secara psikologis dapat menimbulkan minat belajar, hampir dari separuh waktunya siswa-siswa bekerja, belajar dan bermain di olaraga, karena itu lingkungan olaraga (sarana dan prasarana) harus aman, sehat, dan menimbulkan presefesi positif bagi siswa-siswanya.
Lingkungan yang demikian dapat menimbulkan rasa bangga dan rasa memiliki siswa terhadap olaraganya. Hal ini memungkinkan apabila sarana dan prasarana itu fungsional bagi kepentingan pendidikan. Dalam hal ini guru sangat berkepentingan untuk memperlihatkan unjuk kerjanya dan menjadikan lingkungan olaraga sebgai asset dalam proses belajar mengajar.
Beberapa teknis yang berkenaan dengan bagaimana menata sarana dan prasarana pendidikan:
1. Penataan Ruang dan Bangunan Olaraga
Dalam mengatur ruang yang dibangun bagi suatu lembaga pendidikan atau olaraga, hendaknya dipertimbangkan hubungan antara satu ruang dengan ruang yang lainnya. Hubungan antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan letaknya tergantung kepada kurikulum dan lokasi yang ada sehingga yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan pengaruh terhadap penyusunan jadwal pelajaran.
2. Penataan Perabot Olaraga
Tata perabot olaraga mencakup pengaturan barang-barang yang dipergunakan dalam olaraga, sehingga menimbulkan kesan kontribusi yang baik pada kegiatan pendidikan. Dalam mengatur perabot olaraga hendaknya diperhatikan macam dan bentuk perabot itu sendiri. Apakah perabot tunggal atau ganda, individual atau klasikal, hal yang harus diperhatikan dalam pengaturan perabot olaraga antara lain:
a. Perbandingan antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut
b. Kelonggaran jarak dan dinding kiri-kanan
c. Jarak satu perabot dengan perabot lainnya
d. Jarak deret perabot
e. Jarak deret perabot paling belakang dengan tembok batas
f. Arah menghadapnya perabot
g. Kesesuaian dan keseimbangan
h. Penataan perlengkapan Olaraga
Penataan perlengkapan olaraga mencakup perlengkapan semua cabang olaraga dalam penataan Sarana dan Prasarana Olaraga
Berikut beberapa gambar penataan sarana dan prasarana olaraga dari beberapa cabang olaraga
1.1 Penataan sarana olaraga Provinsi Jawa Barat sangat serius mempersiapkan diri sebagai tuan rumah Pekan Olah raga Nasional (PON) XIX/2016.
1.2 Pentaan kampus FIK UNM
UNM - Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (SM-3T) Universitas Negeri Makassar Angkatan II, berlangsung meriah di Lapangan Sepak Bola Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM Bantabantaeng
1.3 Penataan stadion pahoman provinsi Lampung
1.4 Penataan GBK MENJELANG ASIAN GAMES
3 Sarana Dan Prasarana
Sarana dan prasarana merupakan penunjang untuk keaktifan proses belajar mengajar. Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap, tetapi lama kelamaan akan mengarah pada kerusakan, kehancuran bahkan kepunahan. Namun agar sarana dan prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemeliharaan yang baik dari pihak pemakainya. Pemeliharaan atau maintenanace merupakan suatu kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana olaraga yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan.
Menurut J.Mamusung (1991:80), pemeliharaan adalah suatu kegiatan dengan pengadaan biaya yang termasuk dalam keseluruhan anggaran perolaragaan dan diperuntukan bagi kelangsungan “building”, “equipment”, serta “furniture”, termasuk penyediaan biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran, serta penggantian. Perlunya pemeliharaan yang baik terhadap bangunan, perabot dan perlengkapan olaraga dikarenakan kerusakan sebenarnya telah dimulai semenjak hari pertama gedung, perabot dan perlengkapan itu diterima dari pihak pemborong, penjual atau pembeli sarana tersebut, kemudian disusul oleh proses kepunahan, meskipun pemeliharaan yang baik telah dilakukan terhadapa sarana tersebut selama dipergunakan.
J.Mamusung telah mengelompokan, ada 5 faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan, perabot dan perlengkapan olaraga, yaitu:
1. Kerusakan dikarenakan pemakaian dan pengrusakan, baik disengaja maupun yang tidak oleh pemakai.
2. Kerusakan dikeranakan pengaruh udara, cuaca, musim, maupun keadaan lingkungan.
3. Keusangan (out of date) disebabkan moderenisasi di bidang olaraga serta perkembangannya
4. Kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan, maupun penggunaan yang salah
5. Kerusakan karena timbulnya bencana alam seperti banjir gempa dan lain2
Menurut waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan dan perlengkapan serta perabot olaraga dapat dibedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala.
BAB III
PENUTUP
4 Kesimpulan
Penataan sarana dan prasarana olaraga pada dasarnya merupakan salah satu bidang kajian administrasi olaraga (school Administrator) dan sekaligus menjadi tugas pokok administrator olaraga atau Menteri olaraga. Pada hakekatnya manajemen sarana dan prasarana olaraga merupakan proses pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap daerah. Melalui proses tersebut diharapakan semua sarana dan prasarana olaraga dapat tertata seefektif dan efisien mungkin. Secara etimologis(bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat bangunan olaraga, lapanagan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan sarana berati alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan misalnya: ruangan, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa penataan saran dan prasarana olaraga adalah semua komponen yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Perencanaan sarana dan prasarana penjas
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan penjas merupakan kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi tubuh siswa-siswi. Akan tetapi, untuk melakukan kegiatan belajar olahraga atau pendidikan jasmani dan olahraga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, kecuali olahraga jogging/lari yang dapat dilakukan di jalan atau tempat yang lapang yang kondisinya tidak membahayakan. Olahraga-olahraga yang harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai adalah olahraga sepak bola, bola voli, bola basket, renang, tolak peluru, lompat jauh, dll.
Dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga yang baik, harus memiliki perencanaan yang baik pula. Perencanaan sangat diperlukan untuk pencapaian tujuan yang maksimal. Perencanaan merupakan tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Dalam merencanakan pengadaan sarana dan prasarana harus memperhatikan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang ingin dibeli atau dibangun. Kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang diinginkan harus didukung juga dengan dana yang cukup untuk membangunnya. Untuk menekan besarnya dana yang dikeluarkan untuk pengadaan sarana, dapat juga didiskusikan untuk alat-alat yang harus dibeli dan alat-alat yang dapat dikembangkan sendiri.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan sarana dan prasarana ?
2. Apakah yang dimaksud dengan perencanaan?
3. Apakah yang dimaksud dengan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan penjas?
4. Bagaimana cara merencanakan sarana dan prasarana pendidikan penjas ?
C. Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1. Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Sarana dan Prasarana Olahraga.
2. Sebagai salah satu bentuk pengetahuan tentang Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan olahraga.
D. Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa bagaimana mengetahui sarana dan prasarana pendidikan olahraga yang baik dengan merencanakan sebelumnya.
2. Memberikan ilmu pengetahuan tentang perencanaan sarana dan prasarana pendidikan olahraga bagi si pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan berasal dari kata “plan” yang mempunyai arti rencana, rancangan, maksud maupun niat. Planning berarti perencanaan.Sehingga dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah proses kegiatan. Rencana dapat dikatakan sebagai hasil perencanaan.Perencanaan dapat didefenisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan dating dalam rangka pencapaian tujuan telah di tentukan (sondang P.siangin).
Menurut Roger A. Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah,perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.
Perencanaan adalah pola perbuatan menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemudian.Dengan kata lain,Planning adalah memikirkan sekarang untuk tindakan yang akan datang perencanaan yang dimaksud adalah merinci rencana pembelian,pengadaan,rehabilitasi,distribusi,sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefenisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian,pengadaan,rehabilitasi,distribusi,
sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
Perencanaan kebutuhan merupakan rincian fungsi perencanaan yang mempertimbangkan suatu faktor kebutuhan yang harus dipenuhi.Dalam menentukan kebutuhan diperlukan beberapa data dasar,diantaranya adalah distribusi dan komposisi,jenis,jumlah dan kondisi (kualitas),sehingga berhasil guna,tepat guna,dan berdaya guna dan kebutuhan dikaji lebih lanjut untuk disesuaian dengan besarnya pembiayaan dari dana yang tersedia. Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi tahapan-tahapan dalam manajemen sarana dan prasarana maka perencanaan merupakan langkah awal.Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternative tentang penepatan prosedur pencapaian tujuan tersebut. Yang di maksud sumber meliputi sumber daya manusia,material dan waktu. pendidikan Perencanaan pengadaan sarana maupun prasaranadi lakukan dengan memperhitungkan keadaan investaris pegawai yang ada, biaya. Dengan adanya perencanaan yang matang maka akan mengurangi kegagalan dalam mengintlementasikan di lapangan dan mengindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan.
Namun permasalahan yang sering dijumpai berkaitan dengan perencanaan kebutuhan barang dan pembangunan gedung sekolah adalah kurang jelasnnya suatu rencana, apalagi berkaitan dengan dengan sumber dana, kadang tidak memperhitungkan dengan matang, misalnya tidak adanya prioritas pada kebutuhan, atau bahkan tidak sesuai kebutuhan. Perencanaan yang kurang matang dapat dilihat berdasarkan data yang dimiliki depdiknas (2004) 60% dari 170.000 gedung SD yang ada di seluruh tanah air dinyatakan rusak parah. Kerusakan itu disebabkan lantaran dibangun pada masa instruksi presiden sejak tahun 1984 karena usia bangunannya sudah tua termakan zaman dan rehabilitasi yang di lakukan oleh pemerintahan pusatdan daerah bersifat sementara sehingga setiap kali diperbaiki beberapa tahun kemudian rusak lagi karena tidak seluruh ruang perbaiki. Peran pemerintah untuk merehabilitasi bangunan yang rusak tidak sesuai dengan harapan karena minimnya dana dari APBD dan APBN. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang sistematis dan fleksibel, mendayagunakan segala sumber daya manusia dan didukung dengan biaya serta tenaga yang profesional.
B. Pengertian Perencanaan Sarana dan Prasarana pendidikan Penjas
Secara umum, Perencanaan merupakan tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan perencanaan sarana dan prasarana olahraga adalah tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum membangun sarana dan prasarana olahraga.
Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi tahapan-tahapan dalam manajemen sarana dan prasarana maka perencanaan merupakan langkah awal.Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternative tentang penepatan prosedur pencapaian tujuan tersebut. Yang di maksud sumber meliputi sumber daya manusia,material dan waktu. pendidikan Perencanaan pengadaan sarana maupun prasaranadi lakukan dengan memperhitungkan keadaan investaris pegawai yang ada, biaya. Dengan adanya perencanaan yang matang maka akan mengurangi kegagalan dalam mengintlementasikan di lapangan dan mengindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan.
Namun permasalahan yang sering dijumpai berkaitan dengan perencanaan kebutuhan barang dan pembangunan gedung sekolah adalah kurang jelasnnya suatu rencana, apalagi berkaitan dengan dengan sumber dana, kadang tidak memperhitungkan dengan matang, misalnya tidak adanya prioritas pada kebutuhan, atau bahkan tidak sesuai kebutuhan. Perencanaan yang kurang matang dapat dilihat berdasarkan data yang dimiliki depdiknas (2004) 60% dari 170.000 gedung SD yang ada di seluruh tanah air dinyatakan rusak parah. Kerusakan itu disebabkan lantaran dibangun pada masa instruksi presiden sejak tahun 1984 karena usia bangunannya sudah tua termakan zaman dan rehabilitasi yang di lakukan oleh pemerintahan pusatdan daerah bersifat sementara sehingga setiap kali diperbaiki beberapa tahun kemudian rusak lagi karena tidak seluruh ruang perbaiki. Peran pemerintah untuk merehabilitasi bangunan yang rusak tidak sesuai dengan harapan karena minimnya dana dari APBD dan APBN. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang sistematis dan fleksibel, mendayagunakan segala sumber daya manusia dan didukung dengan biaya serta tenaga yang profesional.
Sarana prasarana banyak diartikan menurut beberapa sumber. Sarana adalah perlengkapan yang dapat dipindah-pindahkan untuk mendukung fungsi kegiatan dan satuan pendidikan, yang meliputi: peralatan, perabotan, media pendidikan dan buku ataupun media internet. Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai makana dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses menurtut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sarana prasarana adalah alat secara fisik untuk menyampaikan isi pembelajaran (Sagne dan Brigs dalam Latuheru, 1988:13). Dari berbagai definisi menurut para ahli dapat diartikan bahwa sarana prasarana adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis bangunan ataupun lapangan beserta dengan perlengkapannya dan memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan. Sarana prasarana pendidikan jasmani adalah suatu bentuk permanen, baik itu ruangan di luar maupun di dalam. Contoh:, lapangan permainan, kolam renang, dsb. (Wirjasanto 1984:154). Pengertian sarana prasarana tidak seperti yang di atas, namun ada beberapa pengertian lain menurut sumber yang berbeda pula. Sarana prasarana olahraga adalah semua sarana prasarana olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan. Sarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk dan jenis peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olahraga siswa-siswi. Prasarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari tempat olahraga dalam bentuk bangunan di atasnya dan batas fisik yang statusnya jelas dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan program kegiatan olahraga. Dari beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa sarana prasarana pendidikan penjas adalah semua sumber daya pendukung olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olahraga.
C. Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaannya.Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penetuan skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
D. Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manfaat perencanaaan yaitu dapat membantu dalam menetukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah,menghilangkan ketidak pastian,dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan,pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
E. Karakteristik Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Suatu rencana yang baik selalu menuju sasaran damn tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya,dilandaskan atas perhtitungan dan selalu mengandung kegiatan/tindakan/usaha.Sarana perencanaan adalah target yang sangat berguna bagi manajemen dalam rangka kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
F. Cara Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Penjas yang Efektif
Kegiatan olahraga memerlukan ruang untuk bergerak. Kebutuhan ruang untuk bergerak itu ditentukan dengan standar ruang perorangan. Sarana prasarana olahraga paling sedikit atau minimal disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang berolahraga itu sendiri. Sehingga kunci dan tujuan sarana prasarana adalah memberikan fasilitas berolahraga yang diharapkan dengan adanya sarana prasarana penunjang, sehingga kegiatan olahraga berjalan dengan baik. Dengan begitu masyarakat dapat menikmati olahraga dengan baik dan optimal. Dan Perencanaan yang efektif di dalam penyusunannya harus dilakukan melalui suatu rangkaian pertanyaan yang perlu dijawab engan memuaskan. Perencanaan sarana dan prasarana olahraga dapat dilakukan dengan cara 5W dan 1H, yaitu:
(WHAT) Kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan?
(WHERE) Dimana kegiatan hendak dilakukan?
Pertanyaan ini mencakup tata ruang yang disusun,tempat yang akan digunakan,tempat pertumpuan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
(WHEN) Bilamana kegiatan tersebut hendak dilaksanakan?Hal ini berarti harus tergambar system prioritas yang akan digunakan,penjadwalan waktu,target,fase-fase tertentu yang akan dicapai serta hal-hal lain yang berhubungan faktor waktu.Rencana kebutuhan dibuat untuk jangka waktu pendek,menengah dan panjang.
Perencanaan jangka pendek, yaitu sebuah perencanaan yang dipersiapkan dengan tergesa-gesa dan mendadak kerena pentingnya dan waktu yang tersedia sengat sempit padahal kebutuhan sengat mendesak dan tiba-tiba.(biasanya waktunya kurang dari satu tahun).
Perencanaan jangka menengah, yaitu sebuah perencanaan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu”pemasangan”(umumnya waktunya kurang lebih 5 tahun).
Perencanaan jangka panjang,yaitu yang membutuhkan waktu agak lama dalam pelaksanaanya(biasanya kurang lebih 10 tahun).
(HOW) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan kearah tercapainya tujuan?
Yang di cakup oleh pertanyaan ini menyangkut system kerja,standar yang harus dipenuhi,cara pembuatan dan penyimpaian laporan,cara menyimpan dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akibat pelaksanaan.
(WHO) Pertanyaan siapa(?)berarti diketemukannya jawaban tentang personalia,tentang pembagian tugas,wewenang dan tanggung jawab.Harus terjawab pula pertanyaan yang menyangkut hubungan birarki antara orang-orang serta syarat-syarat yang harus dipenuhi,baik oleh golongan pimpinan dalam berbagai tingkat maupun bagi para pelaksana.Juga perlu ditegaskan kebijaksanaan yang ditempuh dalam pengadaan tenaga,penempatannya,pembiayaannya,pengupahan dan
penggajiannya,pemberhentiannya,pemecatannya,dan
pemensiunnya.
(WHY) Secara filosofis,pertanyaan yang terpenting diantara rangkaian pertnyaan ini ialah pertanyaan”Mengapa”karena pertanyaan ini ditujukan kepada kelima pertanyaan yang mendahuluinya.
Dalam menyusun perencanaan hendaknya diperhatikan juga perencanaan biaya dan pegawai yang ada disamping kekhususan tugas yang ada.
G. Persyaratan yang harus diperhatikan dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana pendidikan.
1. Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kualitas proses belajar mengajar.
2. Perencanaan harus jelas.Kerjelasan suatu rencana dapat dilihat pada:
a. Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.Peyusunan perkiraan biaya/ harga keperluan pengadaan.
b. Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
c. Petugas pelaksanaan,missal:guru,karyawan.
d. Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
e. Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
f. Bahwa suatu perencanaan yang baik harus realistis yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, fleksibel, dan dapat dilaksanakan.
3. Rencana harus sistematis dan terpadu.
4. Rencana harus menunjukkan unsure-unsur insane yang baik ataupun non insane sebagai komponen-komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama menuju tercapainya tujuan, target, kesesuaian yang harus di tetapkan sebelumnya.
a. Memiliki struktur berdasaarkan analisis.
b. Berdasaarkan stas kesepakatan dan keputusan persama pihak perencana
c. Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan, situasi dan kondisi yang tidak di sangka-sangka.
d. Dapat melaksanakan dan berkelanjutan.
e. Menunjukan skala proritas
f. Mengadakan sarana pendidikan yang disesuaiakn dengan plafon anggaran.
g. Mengacu dan berpedoman pada kebutyhan dan tujuan yang logis.
h. Dapat di dasarkan pada jangka pendek ( 1tahun). Jangkah menenga(4-5 tahun),jangka panjang(10-15 tahun).
H. Prosedur Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Terdapat beberapa beberapa prosedur dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk perencanaan sarana prasarana dan prasarana di sekolah dilakukan melalui tahap sebagai berikut;
(1) menganalisis kebutuhan.
(2) Mengiventarisasi sarana dan prasarana yang ada.
(3) Mengadan seleksi.
(4) Menyediakan dana,
(5) Pemberian wewenang untuk melaksanakan tugas penyediaan sarana dan prasarana.
1. Menganalisis kebutuhan sekolah.
1) Penyusunan rencana kebutuhan barang di sekolah umunya didasarkan pada hal-hal sebagai berikut;
a) Adanya kebutuhan sesuai dengan perkembangan skolah.
b) Adanya barang-barang yang rusak,di hapuskan, hilang atau sebab lain yang dapat di pertanggun jawabkan sehingga memerlukan pergantian.
c) Adanya kebutuhan barang yang di rasakan pada jatah perorangan jika terjadi mutasi guru atau pegawai sehingga turut mempengaruhi kebutuhan barang.
d) Adanya tingkat persediaan barang untuk setiap barang untuk setiap tahun anggaran mendatang.
Contoh;
Perencanaan kebutuhan barang di suatu sekolah Sekolah A dilaksanakan sebagai berikut;
Ø Kepalah sekolah merencanakan kebutuhan barang untuk untuk subsidi atau bantuan pembiayaan penyelanggaraan sekolah yang akan di terima pada tahun anggaran mendatan.Misal ; akan mengusulkan buku dan alat peraga /peraktek. Dalam memilih judul buku dan nama alat peraga atau praktek yang dapat di usulkan untuk di beli. Kepalah sekolah harus menyesuaikan dengan daftar buku atau alat praga praktik yang telah di sahkan penggunaanya oleh Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Depertemen Pendidikan Nasional
Ø Dalam hal perencanaan kebutuhan barang yang tak dapat di penuhi melalui sumber subsidi atau bantuaan. Kepalah sekolah bersangkutan menyusun suatu standar kebutuhan barang yang di sampaikan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau inpeksi kecematan atau pengawas TK/SD.
Ø Bupati atau Walikota KDH Tingkat ll dalam hal ini diwakili oleh kepalah Dinas Pendidikan Dati ll meneliti daftar kebutuhan barang tersebut serta Dinas pendidikan memilih dan menetukan komponen mana yang akan di usulkan melalui APBD Tingkat ll. Usulan tersebut di teruskan kepada Gubernur KDH Tingkat l dalam hal ini di wakilih oleh kepala Dinas Pendidikan Dati I.
Ø Berdasarkan usulan pengadaan barang dari Dinas Pendidikan Dati II Kepala Dinas pendidikan Dati II Kepala Dinas Dati I merencanakan kebutuhan barang untuk 1(satu) tahun anggaran berdasarkan anggaran yang tersedia melalui APBD tingkat I.
2) Jangka waktu perencanaan
Waktu yang tepat untuk melakukan perencanaan, yaitu;
a) Dalam situasi yang tidak mendadak.
b) Ada uang dan cukup.
c) Disesuaikan dengan kebutuhan.
3) Rencana kebutuhan dibuat sebagai berikut;
a) Perencanaan jangka pendek, yaitu sebuah perencanaan yang di persiapkan dengan tegesah-gesah dan mendadak karena kepentingan dan waktu yang tersedia sangat sempit padahal kebutuhan sangat mendesak dan tibah-tibah (biasanya waktunya kurang dari satu tahun).
b) Perencanaan jangkah menengah, yaitu sebuah perencanaan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu “pemasangan” (umumnya kurun waktuh kurang lebih 5 tahun).
c) Perencanaan jangkah panjang ,yaitu perencanaan yang membutuhkan waktu agak lama dalam pelaksanaanya (biasanya kurang lebih 10 tahun)
4) Menyediakan dana
1. Inventarisasi barang
Setelah melakukan analisis kebutuhan dilakukan pengurusan penyelanggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang milik sekolah kedalam suatu daftar inventaris secara teratur dan menurut ketentuan yang berlaku.
2. Mengadakan Seleksi
Dalam tahapan mengadakan seleksi, perencanaan sarana dan prasarana meliputi;
1) Menyusun Konsep Program
Prinsip dalam penyus
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan penjas merupakan kegiatan yang baik dan bermanfaat bagi tubuh siswa-siswi. Akan tetapi, untuk melakukan kegiatan belajar olahraga atau pendidikan jasmani dan olahraga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, kecuali olahraga jogging/lari yang dapat dilakukan di jalan atau tempat yang lapang yang kondisinya tidak membahayakan. Olahraga-olahraga yang harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai adalah olahraga sepak bola, bola voli, bola basket, renang, tolak peluru, lompat jauh, dll.
Dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga yang baik, harus memiliki perencanaan yang baik pula. Perencanaan sangat diperlukan untuk pencapaian tujuan yang maksimal. Perencanaan merupakan tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Dalam merencanakan pengadaan sarana dan prasarana harus memperhatikan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang ingin dibeli atau dibangun. Kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang diinginkan harus didukung juga dengan dana yang cukup untuk membangunnya. Untuk menekan besarnya dana yang dikeluarkan untuk pengadaan sarana, dapat juga didiskusikan untuk alat-alat yang harus dibeli dan alat-alat yang dapat dikembangkan sendiri.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan sarana dan prasarana ?
2. Apakah yang dimaksud dengan perencanaan?
3. Apakah yang dimaksud dengan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan penjas?
4. Bagaimana cara merencanakan sarana dan prasarana pendidikan penjas ?
C. Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini, yaitu sebagai berikut:
1. Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Sarana dan Prasarana Olahraga.
2. Sebagai salah satu bentuk pengetahuan tentang Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan olahraga.
D. Manfaat
Adapun manfaat dari pembuatan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa bagaimana mengetahui sarana dan prasarana pendidikan olahraga yang baik dengan merencanakan sebelumnya.
2. Memberikan ilmu pengetahuan tentang perencanaan sarana dan prasarana pendidikan olahraga bagi si pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Perencanaan berasal dari kata “plan” yang mempunyai arti rencana, rancangan, maksud maupun niat. Planning berarti perencanaan.Sehingga dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah proses kegiatan. Rencana dapat dikatakan sebagai hasil perencanaan.Perencanaan dapat didefenisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan dan penentuan secara matang hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan dating dalam rangka pencapaian tujuan telah di tentukan (sondang P.siangin).
Menurut Roger A. Kauffman seperti yang dikutip oleh Nanang Fatah,perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.
Perencanaan adalah pola perbuatan menggambarkan dimuka hal-hal yang akan dikerjakan kemudian.Dengan kata lain,Planning adalah memikirkan sekarang untuk tindakan yang akan datang perencanaan yang dimaksud adalah merinci rencana pembelian,pengadaan,rehabilitasi,distribusi,sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan.Perencanaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefenisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian,pengadaan,rehabilitasi,distribusi,
sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
Perencanaan kebutuhan merupakan rincian fungsi perencanaan yang mempertimbangkan suatu faktor kebutuhan yang harus dipenuhi.Dalam menentukan kebutuhan diperlukan beberapa data dasar,diantaranya adalah distribusi dan komposisi,jenis,jumlah dan kondisi (kualitas),sehingga berhasil guna,tepat guna,dan berdaya guna dan kebutuhan dikaji lebih lanjut untuk disesuaian dengan besarnya pembiayaan dari dana yang tersedia. Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi tahapan-tahapan dalam manajemen sarana dan prasarana maka perencanaan merupakan langkah awal.Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternative tentang penepatan prosedur pencapaian tujuan tersebut. Yang di maksud sumber meliputi sumber daya manusia,material dan waktu. pendidikan Perencanaan pengadaan sarana maupun prasaranadi lakukan dengan memperhitungkan keadaan investaris pegawai yang ada, biaya. Dengan adanya perencanaan yang matang maka akan mengurangi kegagalan dalam mengintlementasikan di lapangan dan mengindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan.
Namun permasalahan yang sering dijumpai berkaitan dengan perencanaan kebutuhan barang dan pembangunan gedung sekolah adalah kurang jelasnnya suatu rencana, apalagi berkaitan dengan dengan sumber dana, kadang tidak memperhitungkan dengan matang, misalnya tidak adanya prioritas pada kebutuhan, atau bahkan tidak sesuai kebutuhan. Perencanaan yang kurang matang dapat dilihat berdasarkan data yang dimiliki depdiknas (2004) 60% dari 170.000 gedung SD yang ada di seluruh tanah air dinyatakan rusak parah. Kerusakan itu disebabkan lantaran dibangun pada masa instruksi presiden sejak tahun 1984 karena usia bangunannya sudah tua termakan zaman dan rehabilitasi yang di lakukan oleh pemerintahan pusatdan daerah bersifat sementara sehingga setiap kali diperbaiki beberapa tahun kemudian rusak lagi karena tidak seluruh ruang perbaiki. Peran pemerintah untuk merehabilitasi bangunan yang rusak tidak sesuai dengan harapan karena minimnya dana dari APBD dan APBN. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang sistematis dan fleksibel, mendayagunakan segala sumber daya manusia dan didukung dengan biaya serta tenaga yang profesional.
B. Pengertian Perencanaan Sarana dan Prasarana pendidikan Penjas
Secara umum, Perencanaan merupakan tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum melakukan usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan perencanaan sarana dan prasarana olahraga adalah tindakan yang teratur dengan didasari pemikiran yang cermat sebelum membangun sarana dan prasarana olahraga.
Dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi tahapan-tahapan dalam manajemen sarana dan prasarana maka perencanaan merupakan langkah awal.Perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternative tentang penepatan prosedur pencapaian tujuan tersebut. Yang di maksud sumber meliputi sumber daya manusia,material dan waktu. pendidikan Perencanaan pengadaan sarana maupun prasaranadi lakukan dengan memperhitungkan keadaan investaris pegawai yang ada, biaya. Dengan adanya perencanaan yang matang maka akan mengurangi kegagalan dalam mengintlementasikan di lapangan dan mengindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan.
Namun permasalahan yang sering dijumpai berkaitan dengan perencanaan kebutuhan barang dan pembangunan gedung sekolah adalah kurang jelasnnya suatu rencana, apalagi berkaitan dengan dengan sumber dana, kadang tidak memperhitungkan dengan matang, misalnya tidak adanya prioritas pada kebutuhan, atau bahkan tidak sesuai kebutuhan. Perencanaan yang kurang matang dapat dilihat berdasarkan data yang dimiliki depdiknas (2004) 60% dari 170.000 gedung SD yang ada di seluruh tanah air dinyatakan rusak parah. Kerusakan itu disebabkan lantaran dibangun pada masa instruksi presiden sejak tahun 1984 karena usia bangunannya sudah tua termakan zaman dan rehabilitasi yang di lakukan oleh pemerintahan pusatdan daerah bersifat sementara sehingga setiap kali diperbaiki beberapa tahun kemudian rusak lagi karena tidak seluruh ruang perbaiki. Peran pemerintah untuk merehabilitasi bangunan yang rusak tidak sesuai dengan harapan karena minimnya dana dari APBD dan APBN. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang sistematis dan fleksibel, mendayagunakan segala sumber daya manusia dan didukung dengan biaya serta tenaga yang profesional.
Sarana prasarana banyak diartikan menurut beberapa sumber. Sarana adalah perlengkapan yang dapat dipindah-pindahkan untuk mendukung fungsi kegiatan dan satuan pendidikan, yang meliputi: peralatan, perabotan, media pendidikan dan buku ataupun media internet. Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai makana dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses menurtut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sarana prasarana adalah alat secara fisik untuk menyampaikan isi pembelajaran (Sagne dan Brigs dalam Latuheru, 1988:13). Dari berbagai definisi menurut para ahli dapat diartikan bahwa sarana prasarana adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis bangunan ataupun lapangan beserta dengan perlengkapannya dan memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan. Sarana prasarana pendidikan jasmani adalah suatu bentuk permanen, baik itu ruangan di luar maupun di dalam. Contoh:, lapangan permainan, kolam renang, dsb. (Wirjasanto 1984:154). Pengertian sarana prasarana tidak seperti yang di atas, namun ada beberapa pengertian lain menurut sumber yang berbeda pula. Sarana prasarana olahraga adalah semua sarana prasarana olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan. Sarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk dan jenis peralatan serta perlengkapan yang digunakan dalam kegiatan olahraga siswa-siswi. Prasarana olahraga adalah sumber daya pendukung yang terdiri dari tempat olahraga dalam bentuk bangunan di atasnya dan batas fisik yang statusnya jelas dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan program kegiatan olahraga. Dari beberapa pengertian di atas dapat diartikan bahwa sarana prasarana pendidikan penjas adalah semua sumber daya pendukung olahraga yang meliputi semua lapangan dan bangunan olahraga beserta perkengkapannya untuk melaksanakan program kegiatan olahraga.
C. Tujuan Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pelaksanaannya.Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penetuan skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
D. Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manfaat perencanaaan yaitu dapat membantu dalam menetukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah,menghilangkan ketidak pastian,dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan,pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien.
E. Karakteristik Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Suatu rencana yang baik selalu menuju sasaran damn tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya,dilandaskan atas perhtitungan dan selalu mengandung kegiatan/tindakan/usaha.Sarana perencanaan adalah target yang sangat berguna bagi manajemen dalam rangka kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
F. Cara Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Penjas yang Efektif
Kegiatan olahraga memerlukan ruang untuk bergerak. Kebutuhan ruang untuk bergerak itu ditentukan dengan standar ruang perorangan. Sarana prasarana olahraga paling sedikit atau minimal disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang berolahraga itu sendiri. Sehingga kunci dan tujuan sarana prasarana adalah memberikan fasilitas berolahraga yang diharapkan dengan adanya sarana prasarana penunjang, sehingga kegiatan olahraga berjalan dengan baik. Dengan begitu masyarakat dapat menikmati olahraga dengan baik dan optimal. Dan Perencanaan yang efektif di dalam penyusunannya harus dilakukan melalui suatu rangkaian pertanyaan yang perlu dijawab engan memuaskan. Perencanaan sarana dan prasarana olahraga dapat dilakukan dengan cara 5W dan 1H, yaitu:
(WHAT) Kegiatan-kegiatan apa yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan?
(WHERE) Dimana kegiatan hendak dilakukan?
Pertanyaan ini mencakup tata ruang yang disusun,tempat yang akan digunakan,tempat pertumpuan alat-alat serta perlengkapan lainnya.
(WHEN) Bilamana kegiatan tersebut hendak dilaksanakan?Hal ini berarti harus tergambar system prioritas yang akan digunakan,penjadwalan waktu,target,fase-fase tertentu yang akan dicapai serta hal-hal lain yang berhubungan faktor waktu.Rencana kebutuhan dibuat untuk jangka waktu pendek,menengah dan panjang.
Perencanaan jangka pendek, yaitu sebuah perencanaan yang dipersiapkan dengan tergesa-gesa dan mendadak kerena pentingnya dan waktu yang tersedia sengat sempit padahal kebutuhan sengat mendesak dan tiba-tiba.(biasanya waktunya kurang dari satu tahun).
Perencanaan jangka menengah, yaitu sebuah perencanaan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu”pemasangan”(umumnya waktunya kurang lebih 5 tahun).
Perencanaan jangka panjang,yaitu yang membutuhkan waktu agak lama dalam pelaksanaanya(biasanya kurang lebih 10 tahun).
(HOW) Bagaimana cara melaksanakan kegiatan kearah tercapainya tujuan?
Yang di cakup oleh pertanyaan ini menyangkut system kerja,standar yang harus dipenuhi,cara pembuatan dan penyimpaian laporan,cara menyimpan dan mengolah dokumen-dokumen yang timbul sebagai akibat pelaksanaan.
(WHO) Pertanyaan siapa(?)berarti diketemukannya jawaban tentang personalia,tentang pembagian tugas,wewenang dan tanggung jawab.Harus terjawab pula pertanyaan yang menyangkut hubungan birarki antara orang-orang serta syarat-syarat yang harus dipenuhi,baik oleh golongan pimpinan dalam berbagai tingkat maupun bagi para pelaksana.Juga perlu ditegaskan kebijaksanaan yang ditempuh dalam pengadaan tenaga,penempatannya,pembiayaannya,pengupahan dan
penggajiannya,pemberhentiannya,pemecatannya,dan
pemensiunnya.
(WHY) Secara filosofis,pertanyaan yang terpenting diantara rangkaian pertnyaan ini ialah pertanyaan”Mengapa”karena pertanyaan ini ditujukan kepada kelima pertanyaan yang mendahuluinya.
Dalam menyusun perencanaan hendaknya diperhatikan juga perencanaan biaya dan pegawai yang ada disamping kekhususan tugas yang ada.
G. Persyaratan yang harus diperhatikan dalam Perencanaan Sarana dan Prasarana pendidikan.
1. Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kualitas proses belajar mengajar.
2. Perencanaan harus jelas.Kerjelasan suatu rencana dapat dilihat pada:
a. Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.Peyusunan perkiraan biaya/ harga keperluan pengadaan.
b. Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
c. Petugas pelaksanaan,missal:guru,karyawan.
d. Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
e. Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
f. Bahwa suatu perencanaan yang baik harus realistis yaitu dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, fleksibel, dan dapat dilaksanakan.
3. Rencana harus sistematis dan terpadu.
4. Rencana harus menunjukkan unsure-unsur insane yang baik ataupun non insane sebagai komponen-komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama menuju tercapainya tujuan, target, kesesuaian yang harus di tetapkan sebelumnya.
a. Memiliki struktur berdasaarkan analisis.
b. Berdasaarkan stas kesepakatan dan keputusan persama pihak perencana
c. Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan, situasi dan kondisi yang tidak di sangka-sangka.
d. Dapat melaksanakan dan berkelanjutan.
e. Menunjukan skala proritas
f. Mengadakan sarana pendidikan yang disesuaiakn dengan plafon anggaran.
g. Mengacu dan berpedoman pada kebutyhan dan tujuan yang logis.
h. Dapat di dasarkan pada jangka pendek ( 1tahun). Jangkah menenga(4-5 tahun),jangka panjang(10-15 tahun).
H. Prosedur Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Terdapat beberapa beberapa prosedur dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk perencanaan sarana prasarana dan prasarana di sekolah dilakukan melalui tahap sebagai berikut;
(1) menganalisis kebutuhan.
(2) Mengiventarisasi sarana dan prasarana yang ada.
(3) Mengadan seleksi.
(4) Menyediakan dana,
(5) Pemberian wewenang untuk melaksanakan tugas penyediaan sarana dan prasarana.
1. Menganalisis kebutuhan sekolah.
1) Penyusunan rencana kebutuhan barang di sekolah umunya didasarkan pada hal-hal sebagai berikut;
a) Adanya kebutuhan sesuai dengan perkembangan skolah.
b) Adanya barang-barang yang rusak,di hapuskan, hilang atau sebab lain yang dapat di pertanggun jawabkan sehingga memerlukan pergantian.
c) Adanya kebutuhan barang yang di rasakan pada jatah perorangan jika terjadi mutasi guru atau pegawai sehingga turut mempengaruhi kebutuhan barang.
d) Adanya tingkat persediaan barang untuk setiap barang untuk setiap tahun anggaran mendatang.
Contoh;
Perencanaan kebutuhan barang di suatu sekolah Sekolah A dilaksanakan sebagai berikut;
Ø Kepalah sekolah merencanakan kebutuhan barang untuk untuk subsidi atau bantuan pembiayaan penyelanggaraan sekolah yang akan di terima pada tahun anggaran mendatan.Misal ; akan mengusulkan buku dan alat peraga /peraktek. Dalam memilih judul buku dan nama alat peraga atau praktek yang dapat di usulkan untuk di beli. Kepalah sekolah harus menyesuaikan dengan daftar buku atau alat praga praktik yang telah di sahkan penggunaanya oleh Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Depertemen Pendidikan Nasional
Ø Dalam hal perencanaan kebutuhan barang yang tak dapat di penuhi melalui sumber subsidi atau bantuaan. Kepalah sekolah bersangkutan menyusun suatu standar kebutuhan barang yang di sampaikan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten/kota atau inpeksi kecematan atau pengawas TK/SD.
Ø Bupati atau Walikota KDH Tingkat ll dalam hal ini diwakili oleh kepalah Dinas Pendidikan Dati ll meneliti daftar kebutuhan barang tersebut serta Dinas pendidikan memilih dan menetukan komponen mana yang akan di usulkan melalui APBD Tingkat ll. Usulan tersebut di teruskan kepada Gubernur KDH Tingkat l dalam hal ini di wakilih oleh kepala Dinas Pendidikan Dati I.
Ø Berdasarkan usulan pengadaan barang dari Dinas Pendidikan Dati II Kepala Dinas pendidikan Dati II Kepala Dinas Dati I merencanakan kebutuhan barang untuk 1(satu) tahun anggaran berdasarkan anggaran yang tersedia melalui APBD tingkat I.
2) Jangka waktu perencanaan
Waktu yang tepat untuk melakukan perencanaan, yaitu;
a) Dalam situasi yang tidak mendadak.
b) Ada uang dan cukup.
c) Disesuaikan dengan kebutuhan.
3) Rencana kebutuhan dibuat sebagai berikut;
a) Perencanaan jangka pendek, yaitu sebuah perencanaan yang di persiapkan dengan tegesah-gesah dan mendadak karena kepentingan dan waktu yang tersedia sangat sempit padahal kebutuhan sangat mendesak dan tibah-tibah (biasanya waktunya kurang dari satu tahun).
b) Perencanaan jangkah menengah, yaitu sebuah perencanaan yang dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu “pemasangan” (umumnya kurun waktuh kurang lebih 5 tahun).
c) Perencanaan jangkah panjang ,yaitu perencanaan yang membutuhkan waktu agak lama dalam pelaksanaanya (biasanya kurang lebih 10 tahun)
4) Menyediakan dana
1. Inventarisasi barang
Setelah melakukan analisis kebutuhan dilakukan pengurusan penyelanggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang milik sekolah kedalam suatu daftar inventaris secara teratur dan menurut ketentuan yang berlaku.
2. Mengadakan Seleksi
Dalam tahapan mengadakan seleksi, perencanaan sarana dan prasarana meliputi;
1) Menyusun Konsep Program
Prinsip dalam penyus
Hakikat Sarana Dan Prasarana penjas
PEMBAHASAN
Hakikat Sarana dan Prasarana Penjas
Sarana penjas
Istilah sarana mengandung arti sesuatu yang dapat digunakan atau dapat dimanfaatkan.Sarana pendidikan jasmani ialah segala sesuatu yang dapat digunakan atau dimanfaatkan di dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.Demikian juga dengan prasarana yaitu segala sesuatu fasilitas yang melengkapi kebutuhan sarana yang dimiliki sifat permanen atau tidak dapat dipindahkan. Hal ini senada dengan yang dikemukakan oleh Agus S. Suryobroto (2004: 4), sarana atau alat adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, yang mudah dibawa, dan dapat dipindahkan oleh pelakunya atau siswa. Sedangkan prasarana atau fasilitas adalah sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, bersifat permanen atau tidak dapat di pindah-pindahkan.
Menurut Soepartono (1999: 5-6), sarana olahraga adalah sesuatu yang dapat digunakan atau dimanfaatkan dalam pelaksanaan atau dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga atau pendidikan jasmani. Sedangkan secara umum prasarana berarti segala sesuatu yang merupakan penunjang yang mempermudah atau memperlancar proses pembelajaran dan memiliki sifat yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan.
Menurut Soepartono (2000: 6), sarana pendidikan jasmani merupakan terjemahan dari “Facilitie”, sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga atau pendidikan jasmani. Sarana olahraga dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
Peralatan (apparatus)
Peralatan adalah sesuatu yang digunakan, contoh : palang tunggal, palang sejajar, gelang-gelang, dan lain-lain.
Perlengkapan (device)
Terdiri dari: Pertama, sesuatu yang melengkapi kebutuhan prasarana, misalnya: net, bendera untuk tanda, garis batas. Kedua, sesuatu yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki, misalnya: bola, raket, pemukul.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa sarana adalah alat olahraga yang digunakan untuk kelancaran pembelajaran pendidikan jasmaniolahraga dan kesehatan, mudah dipindah-pindahkan, harga lebih murah, dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa, dan membantu pencapaian tujuan pendidikan jasmani
Hakikat Prasarana Penjas
Secara umum prasarana berarti segala sesuatu yang merupakan penunjang terselenggaranya suatu proses (usaha atau pembangunan). Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 4), prasarana atau perkakas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, mudah dipindah tetapi berat. Contoh: Matras, peti lompat, meja tenis meja, trampolin, dan lain-lain. Menurut Soepartono (2000: 4), prasarana atau fasilitas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, bersifat permanen atau tidak dapat dipindah-pindahkan. Contoh: Lapangan (sepakbola, bolavoli, bola basket, kasti, tenis lapangan dll). Fasilitas harus memenuhi standar minimal untuk pembelajaran, antara lain ukuran sesuai dengan kebutuhan, bersih, terang, pergantian udara lancar, dan tidak membahayakan pengguna. Dalam olahraga prasarana didefinisikan sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar tugas dan memiliki sifat yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan.
Berdasarkan definisi tersebut dapat disebutkan beberapa contoh prasarana perkakas pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan adalah: Matras, peti lompat, meja tenis meja, trampolin, dan lain-lain. Sedangkan beberapa contoh prasarana fasilitas pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan adalah lapangan tenis, lapangan bola basket, gedung olahraga, lapangan sepakbola, stadion atletik, dan lain-lain.Gedung olahraga merupakan prasarana berfungsi serba guna yang secara berganti-ganti dapat digunakan untuk pertandingan beberapa cabang olahraga.Gedung olahraga dapat digunakan sebagai prasarana pertandingan bolavoli, prasarana olahraga bulutangkis dan lain-lain.Sedang stadion atletik di dalamnya lapangan lompat jauh, lapangan lempar cakram, lintasan lari dan lain lain.
Semua yang disebutkan di atas adalah contoh-contoh prasarana olahraga yang standard. Tetapi pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan seringkali hanya dilakukan di halaman sekolah atau di sekitar taman. Hal ini bukan karena tidak adanya larangan pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan dilakukan di halaman yang memenuhi standard, tetapi memang kondisi sekolah-sekolah saat sekarang hanya sedikit yang memiliki prasarana olahraga yang standard.
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 16), persyaratan sarana prasarana pendidikan jasmani adalah :
Aman, aman merupakan syarat paling utama yaitu sarana dan prasarana pendidikan jasmani harus terhindar dari unsur bahaya.
Mudah dan murah, sarana dan prasarana pendidikan jasmani mudah didapat/disiapkan/diadakan dan jika membeli tidak mahal harganya, tetapi juga tidak mudah rusak.
Menarik, sarana dan prasarana pendidikan jasmani dapat menarik perhatian siswa sehingga siswa merasa senang dalam penggunaannya.
Memacu untuk bergerak, dengan adanya sarana dan prasarana tersebut maka siswa terpacu untuk bergerak.
Sesuai dengan kebutuhan, dalam penyediaannya seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan ataupun penggunaannya. Siswa SD berbeda dengan siswa SMP, siswa SMP berbeda dengan siswa SMA dan seterusnya. Misalnya, bola sepak untuk siswa SD mestinya akan cenderung lebih empukdan ringan dibandingkan dengan bola sepak untuk siswa SMP atau SMA.
Sesuai dengan tujuan, jika sarana dan prasarana digunakan untuk mengukur keseimbangan maka akan berkaitan dengan lebar tumpuan dan tinggi tumpuan.
Tidak mudah rusak, sarana dan prasarana tidak mudah rusak meskipun harganya murah.
Sesui dengan lingkungan, sarana dan prasarana pendidikan jasmani hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan sekolah, misalnya, sarana dan prasarana yang cocok untuk lapangan lunaktetapi digunakan untuk lapangan keras, jelas hal ini tidak cocok.
Menurut Nadisah (1992: 56), prasarana dan sarana yang memadai jumlah dan jenisnya diasumsikan akan berperan banyak dalam pembelajaran pendidikan jasmani. Sarana dan prasarana pendidikan jasmani diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah merupakan hal yang vital, karena tanpa ada sarana dan prasarana menjadikan pembelajaran tidak berjalan dengan efektif dan efisien. Banyak faktor yang mempengaruhi pembelajaran itu dapat tercapai, seperti yang dikemukakan oleh Agus S. Suryobroto (2004: 1), bahwa pembelajaran pendidikan jasmani dapat berjalan dengan sukses dan lancar sangat ditentukan oleh beberapa unsur antara lain: guru, siswa, kurikulum, sarana dan prasarana, tujuan, metode, lingkungan yang mendukung, dan penilaian unsur yang paling menentukan keberhasilan pembelajaran pendidikan jasmani adalah guru. Akan tetapi lebih sukses apabila didukung oleh unsur yang lain seperti tersebut diatas. Sarana dan prasarana pendidikan jasmani merupakan salah satu unsur penunjang keberhasilan pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, dan merupakan unsur yang menjadi masalah dimana-mana, khususnya di Indonesia.Tanpa tersedianya prasarana dan sarana yang memadai dapat mengurangi derajat ketercapaian tujuan pembelajaran.Tujuan diadakannya sarana dan prasarana adalah untuk memberikan kemudahan dalam mencapai tujuan pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, dan memungkinkan pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar pendidikan jasmani.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas prasarana adalah segala jenis bangunan atau tempat yang digunakan dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani atau untuk aktivitas olahraga yang tidak dapat dipindah-pindahkan dan pemakaiannya bisa dalam jangka waktu yang lama. Hal ini yang menimbulkan tuntutan bagi sekolah untuk mengusahakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan jasmani serta keterampilan bagi guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan dalam mengelola sarana dan prasarana yang tersedia menjadi lebih menarik dan sesuai dalam proses pembelajarannya.
Tujuan Sarana dan Prasarana Penjas
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 46), sarana dan prasarana pendidikan jasmani bertujuan untuk:
Memper lancar jalannya pembelajaran. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani dapat berjalan dengan lancar, sehingga siswa tidak perlu antri atau menunggu siswa lain dalam melakukan aktivitas.
Memudahkan gerakan. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani yang memadai akan memperlancar siswa dalam mealakukan aktivitas.
Mempersulitt gerakan. Maksudnya siswa akan lebih senang dalam melakukan aktivitas gerakan tanpa alat akan lebih senang dan mudah bila dibandingkan dengan menggunakan alat.
Memacu siswa dalam bergerak. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani yang lengkap maka akan memacu siswa dalam melakukan aktivitas olahraga dengan menggunakan alat.
Kelangsungan aktivitas, kerena jika tidak ada maka tidak akan jalan. Misalnya siswa akan bermain sepakbola tanpa adanya lapangan dan bola maka permainan sepakbola tidak akan berjalan.
Menjadikan siswa tidak takut melakukan gerakan atau aktivitas. Maksudnya agar siswa tidak ragu-ragu lagi melakukan aktivitas pendidika jasmani.
Dengan demikinan dapat dinyatakan bahwa pendidikan jasmani tidak dapat dilaksanakan atau akan terhambat bila tidak memiliki sarana, prasarana, dan fasilitasyang memadai. Untuk memperlancar proses pembelajaran pendidikan jasmani, sekolah sangat membutuhkan sarana, prasarana, dan fasilitasyang memnuhi syarat, terutama pada saat praktik di lapangan baik jumlah ataupun kondisinya yang baik. Dari pendapat ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan jasmani sangat vital keberadaanya, karena tanpa adanya sarana dan prasarana menjadikan proses pembelajaran tidak dapat berjalan dengan efektif dan efesien, sehingga tujuan pembelajaran pendidikan jasmani tidak akan tercapai.
Fungsi Sarana dan Prasarana Penjas
Sarana dan prasarana olahraga merupakan modal utama dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga, melalui peningkatan ketersediaan fasilitas olahraga yang berkualitas baik dan memadai dalam artian harus di sesuaikan dengan standart keutuhan ruang perorangan.
Sarana dan prasarana olahraga adalah daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis peralatan dan tempat berbentuk bangunan yang di gunakan dalam memenuhi prasaratan yang di tetapkan untuk pelaksanaan program olahraga.
Fungsi sarana dan prasarana olahraga adalah sebagai pendukung pelaksanan suatu kegiatan terutama dalam pengajaran olahraga. Manfaat sarana dan prasarana olahraga adalah dapat meningkatkan kualitas kesehatan dengan pemakaian alat dan tempat olahraga dengan benar.
Fungsi prasarana beserta sarananya adalah sebagai lokasi atau tempat dalam bisnis maupun aktivitas olahraga. Sehingga akan saling mendukung dengan adanya tempat dan juga perlengkapan beraktivitas.
Selain itu sarana dan prasarana yang berkualitas baik juga berperan penting dalam keselamatan penggunanya, sehingga dapat mengurangi faktor cidera dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan sarana dan prasarana tersebut.
Jadi fungsi dari sarana dan prasarana menurut kelompok kami yakni dapat disimpulkan sebagai alat pendukung dan membantu kelancaran terlaksananya suatu kegiatan jasmani, dengan demikian akan terwujudnya suatu kegiatan jasmani yang berkualitas bila didukung oleh prasarana yang juga berkualitas baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sarana adalah perlengkapan yang dapat dipindah-pindahkan untuk mendukung fungsi kegiatan dan satuan pendidikan yang meliputi perlatan, perabotan, dan buku.
Prasarana adalah segala sesuatu yang menjadi penunjang utama terselenggarnaya suatu proses. Contohnya lapangan bulu tangkis, lapangan basket dll.
Saran
Sarana dan prasarana penjas merupakan hal yang sangat menunjang tercapainya suatu tujuan dalam melakukan olahraga,jadi sangat penting ketersediaan sarana dan prasarana dalam melakukan aktifitas fisik maupun non fisik.
Hakikat Sarana dan Prasarana Penjas
Sarana penjas
Istilah sarana mengandung arti sesuatu yang dapat digunakan atau dapat dimanfaatkan.Sarana pendidikan jasmani ialah segala sesuatu yang dapat digunakan atau dimanfaatkan di dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.Demikian juga dengan prasarana yaitu segala sesuatu fasilitas yang melengkapi kebutuhan sarana yang dimiliki sifat permanen atau tidak dapat dipindahkan. Hal ini senada dengan yang dikemukakan oleh Agus S. Suryobroto (2004: 4), sarana atau alat adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, yang mudah dibawa, dan dapat dipindahkan oleh pelakunya atau siswa. Sedangkan prasarana atau fasilitas adalah sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, bersifat permanen atau tidak dapat di pindah-pindahkan.
Menurut Soepartono (1999: 5-6), sarana olahraga adalah sesuatu yang dapat digunakan atau dimanfaatkan dalam pelaksanaan atau dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga atau pendidikan jasmani. Sedangkan secara umum prasarana berarti segala sesuatu yang merupakan penunjang yang mempermudah atau memperlancar proses pembelajaran dan memiliki sifat yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan.
Menurut Soepartono (2000: 6), sarana pendidikan jasmani merupakan terjemahan dari “Facilitie”, sesuatu yang dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan kegiatan olahraga atau pendidikan jasmani. Sarana olahraga dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu :
Peralatan (apparatus)
Peralatan adalah sesuatu yang digunakan, contoh : palang tunggal, palang sejajar, gelang-gelang, dan lain-lain.
Perlengkapan (device)
Terdiri dari: Pertama, sesuatu yang melengkapi kebutuhan prasarana, misalnya: net, bendera untuk tanda, garis batas. Kedua, sesuatu yang dapat dimainkan atau dimanipulasi dengan tangan atau kaki, misalnya: bola, raket, pemukul.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa sarana adalah alat olahraga yang digunakan untuk kelancaran pembelajaran pendidikan jasmaniolahraga dan kesehatan, mudah dipindah-pindahkan, harga lebih murah, dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa, dan membantu pencapaian tujuan pendidikan jasmani
Hakikat Prasarana Penjas
Secara umum prasarana berarti segala sesuatu yang merupakan penunjang terselenggaranya suatu proses (usaha atau pembangunan). Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 4), prasarana atau perkakas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, mudah dipindah tetapi berat. Contoh: Matras, peti lompat, meja tenis meja, trampolin, dan lain-lain. Menurut Soepartono (2000: 4), prasarana atau fasilitas adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, bersifat permanen atau tidak dapat dipindah-pindahkan. Contoh: Lapangan (sepakbola, bolavoli, bola basket, kasti, tenis lapangan dll). Fasilitas harus memenuhi standar minimal untuk pembelajaran, antara lain ukuran sesuai dengan kebutuhan, bersih, terang, pergantian udara lancar, dan tidak membahayakan pengguna. Dalam olahraga prasarana didefinisikan sebagai sesuatu yang mempermudah atau memperlancar tugas dan memiliki sifat yang relatif permanen. Salah satu sifat tersebut adalah susah dipindahkan.
Berdasarkan definisi tersebut dapat disebutkan beberapa contoh prasarana perkakas pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan adalah: Matras, peti lompat, meja tenis meja, trampolin, dan lain-lain. Sedangkan beberapa contoh prasarana fasilitas pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan adalah lapangan tenis, lapangan bola basket, gedung olahraga, lapangan sepakbola, stadion atletik, dan lain-lain.Gedung olahraga merupakan prasarana berfungsi serba guna yang secara berganti-ganti dapat digunakan untuk pertandingan beberapa cabang olahraga.Gedung olahraga dapat digunakan sebagai prasarana pertandingan bolavoli, prasarana olahraga bulutangkis dan lain-lain.Sedang stadion atletik di dalamnya lapangan lompat jauh, lapangan lempar cakram, lintasan lari dan lain lain.
Semua yang disebutkan di atas adalah contoh-contoh prasarana olahraga yang standard. Tetapi pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan seringkali hanya dilakukan di halaman sekolah atau di sekitar taman. Hal ini bukan karena tidak adanya larangan pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan dilakukan di halaman yang memenuhi standard, tetapi memang kondisi sekolah-sekolah saat sekarang hanya sedikit yang memiliki prasarana olahraga yang standard.
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 16), persyaratan sarana prasarana pendidikan jasmani adalah :
Aman, aman merupakan syarat paling utama yaitu sarana dan prasarana pendidikan jasmani harus terhindar dari unsur bahaya.
Mudah dan murah, sarana dan prasarana pendidikan jasmani mudah didapat/disiapkan/diadakan dan jika membeli tidak mahal harganya, tetapi juga tidak mudah rusak.
Menarik, sarana dan prasarana pendidikan jasmani dapat menarik perhatian siswa sehingga siswa merasa senang dalam penggunaannya.
Memacu untuk bergerak, dengan adanya sarana dan prasarana tersebut maka siswa terpacu untuk bergerak.
Sesuai dengan kebutuhan, dalam penyediaannya seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan ataupun penggunaannya. Siswa SD berbeda dengan siswa SMP, siswa SMP berbeda dengan siswa SMA dan seterusnya. Misalnya, bola sepak untuk siswa SD mestinya akan cenderung lebih empukdan ringan dibandingkan dengan bola sepak untuk siswa SMP atau SMA.
Sesuai dengan tujuan, jika sarana dan prasarana digunakan untuk mengukur keseimbangan maka akan berkaitan dengan lebar tumpuan dan tinggi tumpuan.
Tidak mudah rusak, sarana dan prasarana tidak mudah rusak meskipun harganya murah.
Sesui dengan lingkungan, sarana dan prasarana pendidikan jasmani hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan sekolah, misalnya, sarana dan prasarana yang cocok untuk lapangan lunaktetapi digunakan untuk lapangan keras, jelas hal ini tidak cocok.
Menurut Nadisah (1992: 56), prasarana dan sarana yang memadai jumlah dan jenisnya diasumsikan akan berperan banyak dalam pembelajaran pendidikan jasmani. Sarana dan prasarana pendidikan jasmani diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani di sekolah merupakan hal yang vital, karena tanpa ada sarana dan prasarana menjadikan pembelajaran tidak berjalan dengan efektif dan efisien. Banyak faktor yang mempengaruhi pembelajaran itu dapat tercapai, seperti yang dikemukakan oleh Agus S. Suryobroto (2004: 1), bahwa pembelajaran pendidikan jasmani dapat berjalan dengan sukses dan lancar sangat ditentukan oleh beberapa unsur antara lain: guru, siswa, kurikulum, sarana dan prasarana, tujuan, metode, lingkungan yang mendukung, dan penilaian unsur yang paling menentukan keberhasilan pembelajaran pendidikan jasmani adalah guru. Akan tetapi lebih sukses apabila didukung oleh unsur yang lain seperti tersebut diatas. Sarana dan prasarana pendidikan jasmani merupakan salah satu unsur penunjang keberhasilan pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, dan merupakan unsur yang menjadi masalah dimana-mana, khususnya di Indonesia.Tanpa tersedianya prasarana dan sarana yang memadai dapat mengurangi derajat ketercapaian tujuan pembelajaran.Tujuan diadakannya sarana dan prasarana adalah untuk memberikan kemudahan dalam mencapai tujuan pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, dan memungkinkan pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar pendidikan jasmani.
Berdasarkan pendapat para ahli diatas prasarana adalah segala jenis bangunan atau tempat yang digunakan dalam proses pembelajaran pendidikan jasmani atau untuk aktivitas olahraga yang tidak dapat dipindah-pindahkan dan pemakaiannya bisa dalam jangka waktu yang lama. Hal ini yang menimbulkan tuntutan bagi sekolah untuk mengusahakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan jasmani serta keterampilan bagi guru pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan dalam mengelola sarana dan prasarana yang tersedia menjadi lebih menarik dan sesuai dalam proses pembelajarannya.
Tujuan Sarana dan Prasarana Penjas
Menurut Agus S. Suryobroto (2004: 46), sarana dan prasarana pendidikan jasmani bertujuan untuk:
Memper lancar jalannya pembelajaran. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani dapat berjalan dengan lancar, sehingga siswa tidak perlu antri atau menunggu siswa lain dalam melakukan aktivitas.
Memudahkan gerakan. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani yang memadai akan memperlancar siswa dalam mealakukan aktivitas.
Mempersulitt gerakan. Maksudnya siswa akan lebih senang dalam melakukan aktivitas gerakan tanpa alat akan lebih senang dan mudah bila dibandingkan dengan menggunakan alat.
Memacu siswa dalam bergerak. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan jasmani yang lengkap maka akan memacu siswa dalam melakukan aktivitas olahraga dengan menggunakan alat.
Kelangsungan aktivitas, kerena jika tidak ada maka tidak akan jalan. Misalnya siswa akan bermain sepakbola tanpa adanya lapangan dan bola maka permainan sepakbola tidak akan berjalan.
Menjadikan siswa tidak takut melakukan gerakan atau aktivitas. Maksudnya agar siswa tidak ragu-ragu lagi melakukan aktivitas pendidika jasmani.
Dengan demikinan dapat dinyatakan bahwa pendidikan jasmani tidak dapat dilaksanakan atau akan terhambat bila tidak memiliki sarana, prasarana, dan fasilitasyang memadai. Untuk memperlancar proses pembelajaran pendidikan jasmani, sekolah sangat membutuhkan sarana, prasarana, dan fasilitasyang memnuhi syarat, terutama pada saat praktik di lapangan baik jumlah ataupun kondisinya yang baik. Dari pendapat ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan jasmani sangat vital keberadaanya, karena tanpa adanya sarana dan prasarana menjadikan proses pembelajaran tidak dapat berjalan dengan efektif dan efesien, sehingga tujuan pembelajaran pendidikan jasmani tidak akan tercapai.
Fungsi Sarana dan Prasarana Penjas
Sarana dan prasarana olahraga merupakan modal utama dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga, melalui peningkatan ketersediaan fasilitas olahraga yang berkualitas baik dan memadai dalam artian harus di sesuaikan dengan standart keutuhan ruang perorangan.
Sarana dan prasarana olahraga adalah daya pendukung yang terdiri dari segala bentuk jenis peralatan dan tempat berbentuk bangunan yang di gunakan dalam memenuhi prasaratan yang di tetapkan untuk pelaksanaan program olahraga.
Fungsi sarana dan prasarana olahraga adalah sebagai pendukung pelaksanan suatu kegiatan terutama dalam pengajaran olahraga. Manfaat sarana dan prasarana olahraga adalah dapat meningkatkan kualitas kesehatan dengan pemakaian alat dan tempat olahraga dengan benar.
Fungsi prasarana beserta sarananya adalah sebagai lokasi atau tempat dalam bisnis maupun aktivitas olahraga. Sehingga akan saling mendukung dengan adanya tempat dan juga perlengkapan beraktivitas.
Selain itu sarana dan prasarana yang berkualitas baik juga berperan penting dalam keselamatan penggunanya, sehingga dapat mengurangi faktor cidera dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan sarana dan prasarana tersebut.
Jadi fungsi dari sarana dan prasarana menurut kelompok kami yakni dapat disimpulkan sebagai alat pendukung dan membantu kelancaran terlaksananya suatu kegiatan jasmani, dengan demikian akan terwujudnya suatu kegiatan jasmani yang berkualitas bila didukung oleh prasarana yang juga berkualitas baik.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sarana adalah perlengkapan yang dapat dipindah-pindahkan untuk mendukung fungsi kegiatan dan satuan pendidikan yang meliputi perlatan, perabotan, dan buku.
Prasarana adalah segala sesuatu yang menjadi penunjang utama terselenggarnaya suatu proses. Contohnya lapangan bulu tangkis, lapangan basket dll.
Saran
Sarana dan prasarana penjas merupakan hal yang sangat menunjang tercapainya suatu tujuan dalam melakukan olahraga,jadi sangat penting ketersediaan sarana dan prasarana dalam melakukan aktifitas fisik maupun non fisik.
Sarana dan Prasarana olahraga Sepakbola
KATA PENGANTAR
Puji syukur yang dalam penyusun sampaikan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat,karunia, dan hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaiakan makalah ini sesuai yang diharapkan.
Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulallah SAW, yang telah membawa kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang benderang.
Makalah ini kami susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sarana dan Prasarana Olahraga Jurusan Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR. Pembuatan makalah ini diperlukan supaya penulis dan pembaca dapat memahami dan mengkaji tentang Peencanaan Sarana dan Prasarana Olahraga sepak bola.
Penyusun sadar bahwa dirinya hanya manusia biasa yang pasti mempunyai kesalahan dan kekurangan. Untuk itu penyusun mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun demi pengembangn makalah ini selanjutnya. Demikian makalah ini kami buat semoga bermanfaat.
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Sepak Bola merupakan Olahraga yang banyak digemari oleh sebagian besar masyarakat di dunia, karena sepak bola dalam perkembangannya sudah kian melengkapi diri sebagai suatu cabang olahraga, ilmu, bahkan juga seni. Dan peratuan demi peraturan semakin lengkap dengan seiring berkembangnya zaman, dan diharapkan peraturan yang ada di dalamnya dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh insan sepak bola. Perkembangan sepak bola juga didukung oleh Sarana dan Prasarana itu sendiri yang sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
Dalam rangka peneingkatan prestasi siswa cabang olahraga sepak bola , diperlukan sarana dan prasarana yang memenuhi standar. Pada tahun 1991 telah diterbitkan keputusan bersama menteri pekerjaan umum Nomor: 483/KPTS/1991 dan Menteri Pemuda dan Olaharaga Nomor: 066/Menpora/1991 Tanggal 10 September 1991 tentang tata cara erencanaan tehknik bangunan prasarana olahraga. Namun dengan lahirnya Undang undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional dan peraturan pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentsng penyelenggaraan olahraga maka perlu dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap isi atau beberapa ketentuan dalam standar perencanaan bangunann prsarana olahraga tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut maka kementerian pemuda dan olahraga bekerjasama dengan pemangku kepentingan bidang keolahrgaan untuk menyusun standar nasional pradarana olahraga standar nasional sepak bola.
Rumusan masalah
Menguraikan dan menjelaskan sarana dan prasarana yang terdapat dalam sepak bola
Tujuan
Untuk mengetahui secara detail sarana dan prasarana yang terdapat dalam sepak bola
Manfaat
Manfaat yang diharapkan dari pembuatan laporan ini yaitu agar dapat mengetahui secara detail apa saja sarana dan prasarana yang terdapat dalam sepak bola.
BAB II
PEMBAHASAN
Sarana sepak bola.
Bola
Bola dalam sepak bola memiliki 3 ukuran, yaitu 3, 4, dan 5. Besar kecilnya bola disesuaikan dengan usia pemain. Bola resmi dibuat dari pola-pola segi lima berwarna putih dan hitam yang dijahit menjadi satu. Bola sepak dijual dengan berbagai merek, yang sering sama dengan merek sepatu dan pakaiannya. Bola sepak dibuat dari bahan kulit berkualitas tinggi, tetapi kebanyakan orang menggunakan bola yang dibuat dari bahan sintetis yang lebih murah. Bola sepak memiliki ukuran 3, 4, dan 5. Bola ukuran 5 digunakan untuk usia 12 ke atas. Bola ukuran 3 dan 4 lebih kecil dan lebih sesuai untuk pemain anak anak.
Spesifikasi Bola adalah :
Berbentuk bundar atau bulat.
Terbuat dari kulit atau bahan lain yang sesuai.
Lingkaran tidak lebih dari 70 cn (28 inci) dan tidak kurang dari 68 cm (27 inci).
Berat tidak lebih dari 450 gr dan tidak kurang dari 410 gr pada saat dimulainya pertandingan.
Tekanan udara dengan 0.6 sampai 1,1 atm (600-1100 gr/cm2) pada permukaan laut (8,5 lbs / sq inci sampai 15,6 lbs / sq inci)
Berikut adalah contoh gambar bola sepak bola Internasonal:
Ukuran bola sepak bola Internasional:
Ukuran : 68-70 cm
Keliling : 100 cm
Berat : 410-450 gram
Lambungan : 1000 cm pada pantulan pertama
karet atau karet sintetis (buatan) atau kulit
kostum
Baju kaos atau kemeja olahraga.
Celana pendek (jika memakai celana dalam penghangat, warnanya harus sama dengan warna celana pendek utama).
Sepatu dan kaos kaki
Pelindung tulang kering (seluruhnya terturup oleh kaos kaki, terbuat dari bahan yang sesuai, missal ; karet, plastik / bahan sejenisnya). Sarung tangan untuk penjaga gawang
Prasarana sepak bola
Lapanagan sepak bola
Lapangan merupakan daerah berupa tanah lapang yang diberi tanda atau garis batas tertentu untuk keperluan permainan sepak bola
Ukuran lapangan sepak bola
Ukuran panjang dan lebar lapangan sepak bola yaitu 90 x 120 meter yang menjadi lapangan standar FIFA yang terbaru sekarang di tahun 2018 dan kemudian lebar lapangan sepak bola minimum 45 meter dan lebar lapangan sepak bola secara maksimum yaitu 90 meter.
Gambar lapangan sepak bola beserta ukurannya:
Panjang lapangan : 90-120 m (100-110 m) 2)
Lebar : 45-90 m (64-75 m)
3) Jari-jari lingkaran tengah : 9,15 m
4) Daerah hukuman pinalti : 40,39 m x 16,5 m
5) Jarak titik tendangan hukuman dengan garis gawang : 11 m
Drainase lapangan sepak bola
Sistem pembuangan air hujan dari lapangan tengah harus dirancang secara terintegrasi dengan saluran pembuangan dari lintasan atletik kemampuan peresapan air dipersyaratkan minimal 0,77 mm per menit.
Rumput lapangan sepak bola
Sesuai standar FIFA, rumput yang digunakan harus jenis rumput hijau yang lembut dan halus, yang dapat tumbuh sesuai iklim setempat dan kemudian rumput yang digunakan harus mempunyai akar kuat agar tahan dari sliding dan aus pada tempat tempat tertentu.
Penyiraman lapangan dan tangki air
Untuk menjaga agar lapangan tetap alami maka harus dilakukan penyiraman dan pemeliharaan rumput secara teratur dengan menggunakan air bersih. Apabila air bersih kurang memadai maka harus disediakan tangki dengan kpasitas 90 m3 yang dilengkapi dengan mesin pompa bertekanan sesui kebutuhan untuk alat penyiraman.
Perlengkapan pertandingan sepak bola
Gawang dan Jaring
Sesuai dengan standar FIFA, gawang harus berbentuk persegi dan harus dari bahan yang kuat dan aman dengan tinggi 2,44 m dan lebar 7,32 dan harus berwarna putih agar mudah di lihat.
Bendera sudut
Untuk fasilitas tendangan penjuru harus dipasang bendera sudut dengan tiang dan kontruksi yang terbut dari bahan yang lentur dan elastis, tidak mudah pata dan tidak membahyakan pemain.
Bangku pemain cadangan tim dan wasit
standar FIFA bngku yang disedikan dua tempat untuk bangku pemain cadangan masing masing berkapasitas 20 kursi imdividual untuk pemain cadangan dan ofisial.
Dan kemudian untuk keempat wasit dan general coordinator terdapat minimal 2 sampai 4 kursi individual dan dianjurkan dilengkapi dengan meja
Papan iklan di lapangan
Semua papan iklan yang berada dalam stadion harus memiliki tinggi maksimal 1 meter apabila dipasang dikeliing lapangan harus diletakan minimal berjarak 4 meter diluar garis tepi lapangan dan kusus untuk di belakang gawang menimimal berjarak 5 meter dari garis tepi lapangan dan kemudian papan iklan tidak boleh menganggu sudut pandang penonton dan tidak boleh menimbulkan cahaya yang paling penting tidak membahayakan pemain.
Fasilitas pemain
Akses pemain /atlet dan oficial
Untuk pemain dan official harus disediakan akses jalan masuk dan keluar yang dapat dicapai oleh kendaraan jenis bus sampai ke dalam stadion langsung menuju ruang atau zona privat yang aman dan terlindungi dari ancaman verbal dan fisik, kerumunan umum dan pres/media . harus terdapat akses untuk mobil ambulan, petugas kemamanan, keselamatan, serta pemeliharaan
Terowongan teleskopis untuk sepak bola
Terowongan teleskopis berfungsi sebagai alat keamanan pemain dan ofisial dari gangguan penonton menuju kelapangan.
Fasilitas penunjang khusus
Fasilitas penunjang khusus untuk panitia pertandingan, ball boys, dan gudang
Ruang ganti pemain
Ruang ganti pemain harus ditempatkan dibawah tribun VIP barat dengan fasilitas sbb:
Bangku
Lemari dengan gantukan pakaian minimal 25 orang
Shower mandi minimal 5 buah denagan air yang panas dan dingin
2 buah closet duduk
1 buah kulkas
2 buah meja massage
Sumber tenaga listrik “stop kontak daya”
Lampu penerangan yang cukup
Ruang ganti wasit
Ruang ganti pemain harus ditempatkan dibawah tribun VIP barat dengan fasilitas sbb:
Bangku
Lemari locker minimal 4 locker dan 2 pertandingan yang berurutaan yang disediakan minimal 8 locker
Shower mandi minimal 5 buah denagan air yang panas dan dingin
2 buah closet duduk
1 buah kulkas
2 buah meja massage
Sumber tenaga listrik “stop kontak daya”
Lampu penerangan yang cukup dan sambungan internet
Ruang pengawas pertandingan
Ruang pengawas pertandingan harus dapat mengakes lapangan maupun keluar stadion secara langsung
Ruang medis
Ruang medis minimum cukup unuk 5 smpai 8 orang petugas, minimum dilengkapi dengan:
Fasilitas toilet
Shower air panas dan dingin
Ranjang pasien minimal 2 buah dilengkapi perngkat pertolongan pertama darurat yaitu tandu, oxigen, masker, dll
Ruang tes doping
Ruangan tes doping berfungsi sebagai tempat tes pemain atau atlet yang menggunakan doping atau sejenis obatan terlarang lainnya.
Ruangan pemasan/peregangan untuk olahraga sepak bola
Ruangan pemanasan indoor harus disediakan untuk para pemain untuk melakukan pemanasan menjelang kick off.
Ruangan latihan beban
Rungan latihan beban biasaya dignakan para pemain untuk melakukan latihan dan luasnya minimal 320 m2
Ruangan rehat pemain ‘players lounge’
Biasanya digunakan para pemain sepak bola untuk rehat ketika permainan setengah babak atau selesai pertandingan dan biasa juga digunakan pada saat latiahn.
Nama ruang dan sistem tanda
Sebagai penunjuk arah dan nama tempat lokasi atau ruangan dengan huruf yang jelas dan mudah dibaca didalam sekitaran stadion.
Fasilitas pengelola pertandingan/perlombaan
Fasilitas untuk ruangan pengelola pertandingan atau perlombaan yaitu :
Ruangan manejer
Ruang secretariat
Ruang pengawas pertandingan
Ruang wasit
Ruang serbaguna atau ruang rapat
Gudang perlengkapan
Fasilitas khusus untuk pertandingan sepak bola
Ruang ganti untuk anak gawang
Ruang serbaguna untuk panitia atau sponsor
Fasilitas media
Ruang kerja wartawan ‘media center’
Ruangan wartawan minimal dilengkapi dengan fasilitas ,meja dam kursi kerja dan harus mempunyai akses langsung ke tribun,lapangan untuk fotografer, dan konfrensi pers.
Ruang konprensi pres
Tribun wartawan
Ruang komentator
Panggung kamera
Tempat fotografer dilapangan
Mixed zone
Ruang produksi
Tempat sarana tehknik
Fasilitas pengelolaan stadion
Ruangan kontrol
Pada sebuah stadion harus disediakan satu atau lebih ruangan control yang dapat melihat secara luas kearah prtandingan atau kearah tribun penonton
Ruang ME atau mekanikal engineering
Ruang trafo
Ruang panel
Ruang pompa
Ruang genset
Fasilitas pemeliharaan
Gudang
Gudang peralatan
Gudang pemeliharaan
Gudang grass cover
Ruang fungsional
Ruang latihan olahraga indoor
Kantor kegiatan olahraga
Kantin
Sports shop
Fasilitas penonton
Tribun bertingkat
Untuk menampung penonton dala jumlah yang besar dan menjamin penonton yang ada ditibun dapat memandang keseluruh arena permainan yang dilengkapi dengan tempat duduk penonton.
Atap stadion
Stadion harus dilengkapi dengan atap agar dapat melindungi penonton dari panas matahari dan hujan
Kursi VIP
Kursi ini dikususkan dengan bentuk bahan yang mempuanyai kualitas tinggi dan arah untuk melihat pertandingan begitu berkualitas dan memuaskan para penonton
Fasilitas makanan dan minuman
Biasa fasilitas ini seperti kios dan makanan dan minuman yang dijual hanya terbatas
Toilet khusus untuk para penonton
Fasilitas difabel
Fasilitas kusus untuk difabel dalam stadion harus disediakan baik untuk pemain atlet map,apun untuk penonton.
Fasilitas ibadah
Disarankan untuk stadion agar menyediakan tempat ibadah dan harus dilengkapi dengan fasilitas untuk ibadah
Fasilitas keamanan
Pos polisi dilengkapi dengan polisi yang ditugaskan untuk mengamnkan pertandingan
CCTV
Harus juga dilengkapi dengan kamera cctv ditempat tempat strategis baik didalm maupun diluar stadion untuk kegiatan monitoring atau pengwasan pengamanan penonton dan stadion
Fasilitas mekanikal dan elektrikal
Tata cahaya
Stadion harus mempunyai tata cahaya dengan standar 1.200 lux untuk kegiatan arena utama.
Jenis lampu
Jenis lampu yang biasanya digunakan yaitu penerangan asimetrik
Tata suara (sound system) dan PA (public address)
System tata suara minimal berkekuatan 75 db agar dapat berfungsi dengan jelas si seluruh stadion untuk pengunguman, hasil pertandinga, atau musik.
Tata udara
Didalam stadion ditentukan pertukanran udara minimal 25-30 m3 per-jam d
Langganan:
Postingan (Atom)